Ketika korban keluar dari kamar mandi untuk mengejar pelaku, pelaku sudah tak ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah menenangkan diri dan membereskan seluruh barangnya, korban segera menuju ke resepsionis untuk melaporkan peristiwa yang baru saja dialami.
Korban pun sempat meminta akses untuk melihat CCTV Hotel Kapsul Bobobox guna melihat dan melacak siapa pelaku yang melecehkannya.
Langkah yang cukup sulit untuk mengakses CCTV sebab harus megurus dokumen ke pihak kepolisian.
Akhirnya, korban disarankan untuk membuat surat laporan mandiri yang ditulis tangan oleh korban yang akan digunakan pihak kapsul Bobobox untuk melaporkan peristiwa ini ke Bobobox pusat.
Lalu, korban sempat datang untuk melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Metro Jakarta Pusat, namun pihak kepolisian mengatakan bahwa pasal yang menjerat pelaku untuk kasus seperti ini belum tersedia.
Selain melapor ke pihak Hotel Kapsul Bobobox dan pihak kepolisian, korban juga menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Lalu, informasi lanjutan ada respon dari CEO Hotel Kapsul Bobobox yang menghubungi korban secara langsung via LinkedIn.
Pelaku telah diketahui identitasnya dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Diktahui bahwa pelaku adalah sesama tamu yang juga menginap di Hotel Kapsul Bobobox.