Pelabuhan Merak Tak Layani Penjualan Tiket 6 sampai 17 Mei, Korlantas Pasang 16 Titik Penyekatan Mudik Lebaran

- 22 April 2021, 21:23 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono didampingi Dirut PT Jasa Raharja Budi Raharjo mengecek pos penyekatan peniadaan mudik di jalur Merak-Lampung, Kamis 22 April 2021. / Foto: Humas Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono didampingi Dirut PT Jasa Raharja Budi Raharjo mengecek pos penyekatan peniadaan mudik di jalur Merak-Lampung, Kamis 22 April 2021. / Foto: Humas Polri /



PR Metro Lampung News-- Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Diketahui, penyekatan arus lalu lintas pada periode peniadaan mudik Lebaran 2021 akan diawasi selama 24 jam.

Tersedia 16 titik penyekatan di jalur Tangerang menuju Pelabuhan Merak.

"Persentase teknikal for cam di Polres Serang, Cilegon, semuanya kesiapsiagaannya sudah bagus, sudah terkoordinasi, baik personel, sarana, maupun prasarana semua tergelar secara optimal," kata Ketua Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa ASDP Pelabuhan Merak tidak menjual tiket untuk perjalanan pada pelaksanaan peniadaan mudik pada 6—17 Mei 2021.

"Perlu sosialisasi dini bahwa tiket pada tanggal 6—17 Mei di Merak tidak dijual. Masyarakat harus paham supaya tak menunggu di sini dan jadi masalah baru di sini," kata Istiono dalam keterangan tertulis, Kamis 22 April 2021.

Istiono gencar mengecek kesiapan pos-pos penyekatan peniadaan mudik. Kali ini di jalur Merak menuju Lampung.

Baca Juga: Apakah Bisa Menyebrang Kapal Bakauheni Merak Mudik Lebaran 2021, Cek Info Terbarunya

Bersama Dirut PT Jasa Raharja Budi Raharjo, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudy Antariksawan, Istiono mengecek Gerbang Tol Cikupa di Tol Jakarta-Tangerang.

Istiono meminta masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik, baik sebelum, saat peniadaan mudik, maupun sesudahnya.

"Kami meninjau Polda Banten bagaimana kesiapan penyekatan di titik tol maupun jalan arteri," kata Istiono.

Baca Juga: Harga Tiket Kapal Merak Bakauheni Hari Ini Terbaru 2021

Dalam tinjauannya, Istiono mendapat pemaparan dari Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro serta Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo terkait dengan penyekatan untuk menghalau para pemudik.

Istiono meminta sosialisasi terkait dengan tidak diperjualbelikan tiket di Pelabuhan Merak pada saat peniadaan mudik digencarkan sehingga masyarakat tidak nekat untuk mudik.

Pemerintah telah menetapkan peniadaan mudik lebaran.

Aturan yang dikeluarkan ini ditindaklanjuti Korlantas Polri dengan menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono beserta rombongan juga menyurvei lokasi penyekatan terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di wilayah hukum Polda Lampung, Kamis 22 April 2021.

Rombongan Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Lampung diterima oleh GM ASDP Bakauheni, Solikin, untuk menerima pemaparan rencana penyekatan.

Baca Juga: Cara Pesan Beli Tiket Kapal Merak dan Bakauheni Secara Online 2021

"Berdasarkan keterangan Ditlantas Polda Lampung ada 9 titik lokasi penyekatan yang tersebar di beberapa polres," Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Ia mengatakan penyekatan itu, yakni pertama Polres Lampung Selatan: empat titik (akses menuju Pelabuhan Bakauheni).

Kemudian Polres Mesuji satu titik (perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan).

Lalu, Polres Lampung Barat dua titik (perbatasan dengan Provinsi Bengkulu).

Kemudian, Polres Way Kanan, satu titik (perbatasan dengan OKU Sumatera Selatan), dan Polresta Bandar Lampung satu titik (Pelabuhan Panjang).

Di sisi lain, Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik mengatakan analisa yang dilakukan dari 9 titik lokasi yang menjadi perhatian.

Pihkanya merinci ada lima titik krusial yang menjadi perhatian adalah sebagai berikut:

Wilayah hukum Polres Lampung Selatan dilakukan penyekatan empat titik di lokasi menuju kedatangan dan keberangkatan pelabuhan ASDP Bakauheni.

Adapun titik-titik penyekatan tersebut adalah: titik penyekatan di depan Pelabuhan Bandar Jaya Lampung Selatan dilaksanakan untuk menjaring kendaraan yang datang dari Jalur Lintas Timur.

Kemudian, titik penyekatan simpang Hata Lampung Selatan untuk menjaring kendaraan dari Jalur Lintas tengah.

Lalu, titik penyekatan di gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan untuk menjaring kendaraan dari jalur Tol.

Selanjutnya, titik penyekatan di Seaport Pelabuhan dilakukan untuk menjaring kendaraan yang kemungkinan lolos dari tiga titik penyekatan di atas, khususnya untuk kendaraan roda dua, karena masih ada kemungkinan lolos melalui jalur jalan kecil pedesaan.

Wilayah hukum Polres Mesuji dilakukan penyekatan 1 titik di area kedatangan dari Wilayah Provinsi Sumatera Selatan di Jalur Tol KM.239 gerbang tol Pematang Panggang (Polres Mesuji) dan jalur arteri menuju Palembang.

Selanjutnya, pergerakan arus lalu lintas dari dan menuju Palembang-Lampung di jalur Tol (penutupan jalur tol dari Palembang ke Lampung, semua kendaraan di keluarkan di exit Simpang Pematang).

"Untuk kendaraan yang memenuhi syarat ke Lampung akan dimasukkan kembali ke jalur tol menuju ke Lampung, bagi kendaraan angkutan yang dilarang akan di putar kembali ke arah Palembang melalui jalur arteri," kata Donny.***

Editor: D. W. Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x