Cara Mudah Registrasi Vaksin Covid-19 Melalui Whatsapp

- 20 Januari 2021, 09:24 WIB
Channel resmi untuk Registrasi vaksinasi covid-19.
Channel resmi untuk Registrasi vaksinasi covid-19. /Bagus Kurniawan/Covid19.go.id

PR Metro Lampung News-- Indonesia tengah melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 yang dimulai sejak Rabu 13 Januari 2021 

Di kloter awal ini, pelaksanaan vaksinasi menggunakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dahulu. 

Namun vaksin Covid-19 produksi Sinovac ini tidak dapat disuntikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu.

Ibu hamil, ibu menyusui, bahkan orang-orang yang memiliki riwayat penyakit jantung tidak diperbolehkan menerima vaksin jenis ini. 

Perlu dipahami juga bahwa pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan apabila vaksin tersebut sudah mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Layanan registrasi atau pendaftaraan bagi penerima vaksin pun sudah bisa dilakukan via WhatsApp, namun sementara ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan saja.

Berikut cara registrasi vaksinasi Covid-19 secara detail.

Baca Juga: Bagi Nakes yang Belum Terdaftar, Ikuti Cara Pendaftaran Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Berikut!

Channel resmi registrasi vaksinasi Covid-19

Pada tahap awal, vaksin Covid-19 akan disuntikkan kepada seluruh tenaga kesehatan dan sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar virus covid-19.

Berikut beberapa channel resmi registrasi vaksinasi Covid-19 yang perlu diketahui, antara lain: 

WhatsApp: bit.ly/vaksincovidRI 
SMS Blast: PEDULICOVID
Email: [email protected]
Website: pedulilindungi.id
Call/UMB: *119#
Hotlinevaksinasi Covid-19: 119 ext 9

Registrasi penerima vaksinasi Covid-19 bisa melalui WhatsApp

Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp di nomor 081110500567.

Dilansir dari laman resmi Covid19.go.id, layanan ini bertujuan untuk membantu masyarat lebih mudah untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Hadirnya layanan registrasi di WhatsApp juga diharapkan bisa dilakukan di mana saja. 

Namun, sementara ini registrasi melalui WhatsApp hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang akan menerima vaksinasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Ini 7 Vaksin yang Ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar.

Nanti akan langsung mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan untuk disuntik vaksin.

Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, maka proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot. Diharapkan layanan registrasi ini bisa membantu dan mempermudah bagi para penerima vaksinasi Covid-19. 

Mekanisme registrasi ulang melalui WhatsApp

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand menyampaikan bahwa Kolaborasi WhatssApp dengan pemerintah Indonesia terkait vaksinasi Covid-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia. 

Apalagi Chatbot WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia.

Layanan ini juga terjaga karena mengutamakan privasi terkait data-data yang dikumpulkan. 

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk menerima vaksin,” kata Victoria Grand dalam keterangan tertulisnya. 

Baca Juga: 181 Juta Masyarakat Indonesia akan Menerima Vaksin Covid-19 mulai Januari hingga April 2021

Berikut detail mekanisme registrasi ulang melalui WhatsApp, yakni:

1. Klik link bit.ly/vaksincovidRI dan langsung mulai chat. 

2. Kemudian akan menerima respon otomatis yang menanyakan konfirmasi apakah kamu seorang tenaga kesehatan, lalu disertai dengan berbagai pilihan menu.

Gunakan 6 digit terakhir  Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan kamu akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi. 

3. Chatbox akan membagikan jadwal vaksinasi untuk dikonfirmasi. 

4. Tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksinasi. 

Itulah informasi yang perlu dipahami terkait cara mudah registrasi vaksin Covid-19 melalui WhatsApp. 

Semoga dengan adanya vaksinasi ini mampu meningkatkan kesehatan masyarakat ya.***

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: Covid-19.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x