FPI Dibubarkan, Kodim Jakarta Pusat Gelar Patroli untuk Tertibkan Atribut FPI

- 30 Desember 2020, 20:23 WIB
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas  DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. FPI dibubarkan dan dilarang pemerintah.
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. FPI dibubarkan dan dilarang pemerintah. //ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PR Metro Lampung News-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," terang Mahfud.

Komando Distrik Militer 0501 Jakarta Pusat (Kodim 0501/JS BS bersama pasukan gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan pemerintah daerah menggelar patroli tiga pilar guna menertibkan atribut usai pemerintah menyatakan FPI dibubarkan. 

Baca Juga: Organisasi FPI Dilarang dan Dibubarkan, Simak Penjelasan Resmi Pemerintah

Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf. Luqman Arief saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 30 Desember  dilansir melalui ANTARA mengatakan nanti pihaknya bersama  tiga pilar gabungan untuk menertibkan di wilayah Jakarta Pusat.

Kolonel Inf. Luqman Arief bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto sempat menyambangi Jalan Petamburan 3 untuk mengimbau masyarakat berinisiatif mencopot sendiri atribut FPI setelah pemerintah secara resmi melarang FPI di Indonesia.

Baca Juga: Informasi Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 2021 Ini Kata Presiden Jokowi

Selanjutnya aparat gabungan telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Kantor Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

Petugas gabungan dari Polri dan TNI itu ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat.

Selain itu, aparat Polri dan TNI juga melarang pengurus FPI menggelar konferensi pers menanggapi kebijakan pemerintah melarang keberadaan ormas tersebut.

Anggota Polres Metro Jakarta Pusat sempat membawa tujuh pemuda saat menyambangi Markas FPI di Petamburan, guna menanyakan dan mendata identitas.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x