PR Metro Lampung News-- Kekayaan Wali Kota Cimahi capai Rp.8,1 miliar. Jumlah ini terakhir dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 21 Februari 2020 silam.
Ajay Muhammad Priatna atau yang akrab disapa Ajay adalah Wali Kota Cimahi yang ditangkap tim KPK dikutip dari Antara, pada Jumat, 27 November 2020 lalu. Ia memiliki harta kekayaan di yang terdiri dari berbagai jenis.
Diantaranya, harta berupa tanah dan bangunan yang ada di Bandung, Sukabumi, Cimahi, dan Bogor yang totalnya mencapai Rp.7.398.111.000. Lalu, Ajay juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin.
Baca Juga: Isolasi Mandiri, Gubernur Anies Baswedan Bermain Live IG Tapi Bingung Mematikannya
Nilai harta kedua sekitar Rp.3,610 miliar. Diantaranya terdiri atas mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.
Selain kedua harta di atas, Ajay juga memiliki jenis harta bergerak dengan total sekitar Rp200 juta serta kas dan setara kas Rp.1.810.060.407.
Total kekayaan Ajay Rp8.179.534.310 miliar ini sudah dikurangi oleh hutang yang dimilikinya. Hutang Ajay tercatat sejumlah Rp.4.838.637.097. Sehingga, total kekayaan yang seharusnya dimiliki Ajay adalah Rp.13.018.171.407.
Baca Juga: Data Terbaru Pasien Rawat Inap Covid di Wisma Atlet 2.410 Orang
Demikian total kekayaan Wali Kota Ajay Muhammad Priatna. Kini Wali Kota Ajay sedang menjadi tahanan KPK terkait perannya dalam proyek pembangunan rumah sakit di kota Cimahi, Jawa Barat. ***