Apa itu PreP? Salah Satu Cara untuk Menekan Angka Penularan HIV

- 22 Mei 2024, 12:52 WIB
Jefri Junaidi, Technical Officer sekaligus Penanggung Jawab kegiatan Dalam penyampain Press Conference Media lokal.
Jefri Junaidi, Technical Officer sekaligus Penanggung Jawab kegiatan Dalam penyampain Press Conference Media lokal. /Metro Lampung News/

Pelembagaan kolaborasi pemerintah- swasta dan masyarakat sipil diatur dalam beragam bentuk kebijakan. Beberapa kebijakan seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.

Dalam Peraturan tersebut, Swakelola dibagi menjadi 4 (empat) tipe. Secara spesifik, mekanisme kerja sama yang mengatur relasi antara pemerintah Organisasi Masyarakat Sipil tercantum di dalam Swakelola Tipe III. Diketahui, Swakelola Tipe III berpotensi menciptakan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan atau ormas dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, saat ini masih ada sejumlah tantangan dalam penggunaan Swakelola Tipe III. 

Jefri Junaidi selaku Technical Officer Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) wilayah Bandar Lampung sekaligus Penanggung Jawab kegiatan berharap melalui kegiatan ini Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung mulai melakukan upaya untuk berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dalam melaksanakan pelayanan publik, utamanya dalam usaha bersama Eliminasi HIV/AIDS 2030.

PreP Bagi Mereka Yang Beresiko Tinggi Tertular HIV

Apa itu PreP? PreP, atau Pre-Exposure Prophylaxis, adalah salah satu cara untuk melindungi diri dari penularan HIV dengan mengonsumsi tablet sekali sehari setiap hari. PreP ditujukan untuk orang-orang yang negatif HIV namun berisiko tinggi terkena HIV. Dengan program PreP, diharapkan mereka tidak tertular HIV meskipun hidup di sekitar ODHIV. Misalnya, jika pasangan mereka mengidap HIV, PreP dapat membantu mengurangi kekhawatiran tentang tertular HIV.

PreP dipercaya bekerja sangat baik jika diminum setiap hari sesuai anjuran dokter. Jika tidak mengikuti petunjuk dan tidak minum tablet setiap hari, kemungkinan besar klien tidak mendapatkan perlindungan terhadap HIV.

Mengenai efek samping, dr. Otta Nur Kirana, pengelola HIV di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa efek samping yang mungkin dirasakan adalah mual dan pusing, yang biasanya berlangsung sekitar dua minggu karena tubuh mengalami penyesuaian. Namun, tidak semua orang akan merasakan efek samping ini. Otta melanjutkan bahwa program PreP ini dapat memberikan banyak manfaat dan akan dioptimalkan sebagai upaya pencegahan penularan HIV.

Di Bandar Lampung, program PreP mulai berjalan pada 20 Mei 2024. dr. Otta menyadari banyak tantangan dalam pelaksanaannya. "Kalau dibilang sulit, sulit, tapi prinsipnya selama membawa manfaat, akan dioptimalkan," tambah dr. Otta.

Saat ini PreP sudah tersedia di 8 Puskesmas di Kota Bandar Lampung yaitu Pasar Ambon (Teluk Betung), Sukaraja (Bumi Waras), Satelit (Pahoman), Kemiling, Simpur (Tamin), Rajabasa Indah (Pramuka), Gedong Air, dan PKBI Lampung.

Sementara itu, untuk saat ini layanan HIV yang bisa diakses di Kota Bandar Lampung meliputi layanan tes HIV (58 layanan) yakni 31 puskesmas, 12 Rumah Sakit, 6 RSIA, 1 RS Mata LEC,  lapas, 1 rutan dan 4 klinik. Lalu layanan Perawatan Dukungan, dan Pengobatan (PDP) HIV (51 layanan) yakni 31 puskesmas, 11 Rumah Sakit, 5 RSIA dan 4 klinik.***

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah