Rektor Unila Prof. Karomani, WR 1, dan Ketua Senat Ditetapkan Tersangka Kasus Terima Suap PMB

- 21 Agustus 2022, 06:44 WIB
Tampak dari belakang Prof.Karomani, Prof. Heryandi dan M.Basri memakai jaket orange atas kasus penerimaan suap mahasiswa baru . Ketiganya berstatus menjadi tersangka oleh KPK
Tampak dari belakang Prof.Karomani, Prof. Heryandi dan M.Basri memakai jaket orange atas kasus penerimaan suap mahasiswa baru . Ketiganya berstatus menjadi tersangka oleh KPK /YouTube KPK RI/
  • Nama Lengkap: Prof. Dr. Karomani, M.Si
  • Tempat dan Tanggal Lahir: Pandeglang  pada 30 Desember 1961
  • Agama: Islam
  • Alamat rumah: Jalan Sultan Haji 01 Gang Dahlia No.40, Kedaton, Bandar Lampung
  • Pendidikan: S1 Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung, S2 Ilmu Sosial dari Universitas Padjadjaran (Unpad), S3 Ilmu Komunikasi Unpad dan lulus pada 2007
  • Jabatan: Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni 2015-2019, Rektor Universitas Lampung periode 2019-2023
  • Jumlah Kekayaan: Sekitar Rp.3,1 miliar (e-LKHPN)
  • Organisasi: Wakil Ketua PWNU Lampung

Imbas viralnya penangkapan Rektor Unila Prof. Karomani dan beberapa pejabat kampus setempat para warganet menyerbu Instagram Official Unila. Warganet meluapkan ekspresi ke kolom komentar postingan ucapan selamat HUT ke-77 RI oleh Rektor Unila.

Sekian informasi terbaru terkait Rektor Unila ditangkap KPK RI.****

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x