Belum Zona Hijau, Pemkot Bandar Lampung Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Belajar Dari Rumah Hingga Juli

- 30 Maret 2021, 00:04 WIB
/

PR Metro Lampung News-- Setelah arahan dari Meteri Pendidikan dibolehkannya sekolah tatap muka tetapi wewenangnya tetap dikembalikan ke pemerintah daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengularkan Surat Ederan (SE) perpanjangan proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias belajar dari rumah secara online (BDR) hingga 10 Juli 2021. 

Maka sekolah-sekolah di Bandar Lampung masih tunda untuk belajar secara tatap muka melalui edaran Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung itu resmi dikeluarkan pada 29 Maret 2021.

Baca Juga: Terbaru, Cara Daftar PIP Rp1 Juta Bantuan Pelajar Kemendikbud untuk SD SMP SMA yang Tidak Punya KIP

Edaran Walikota terkait dua hal yaitu peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat.

Serta untuk menggantikan Surat Edaran Wali Kota pada 30 Desember 2020 tentang masuk sekolah tatap muka akan diadakan pada April 2021.

Baca Juga: Rilis Jadwal Pencairan Dana PIP Tahap 2 Tahun 2021 untuk SD SMP dan SMA

Hal ini mengingat kondisi Bandar Lampung penyebaran Covid-19 belum masuk zona hijau.

Alasan itulah Wali Kota yang memiliki kewenangan pada tingkat TK/SD/SMP dan sederajat memutuskan untuk menunda sekolah tatap muka hingga 10 Juli 2021. Sekian informasi perihal perpanjangan belajar dari rumah atau PJJ melalui edaran Wali Kota Bandar Lampung.***

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x