Penumpang SJ 182 Asal Lampung, Pipit Piyono Teridentifikasi

- 16 Januari 2021, 19:54 WIB
Pipit Piyono, salah satu korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182
Pipit Piyono, salah satu korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182 /Silviana/Metro Lampung News/ Silviana

"Sejak 10 Januari Tim DVI Polda Lampung dan trauma healing mengambil sample DNA. Dari hasil identifikasi hari ini jenazah kami serahkan ke pihak keluarga dan kami kawal sampai rumah duka," jelasnya

Pandra menambahkan terkait dua korban lain yang juga berasal dari Tulang Bawang Barat, Sugiono dan Yohanes saat ini masih terus dilakukan identifikasi.

Pihaknya berharap semoga seluruh korban bisa segera ditemukan.

Dalam penyambutan tersebut turut hadir Basarnas, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan Tulang Bawang Barat, Dinas Sosial, Jasaraharja, dan pihak Angkasa Pura.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Tunai Awal Januari 2021, Punya Kartu KIS Wajib Cek Di Sini

Dinas sosial memberikan bantuan berupa paket makanan dan alat perlindungan diri seperti masker dan hand sanitizer.

Kemudian, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung Margareth Panjaitan, mengatakan telah menyerahkan santunan kepada orang tua korban secara simbolis pada Jumat 15 Januari 2021.

"Nilai santunan setiap korban meninggal dunia sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar 50 juta rupiah sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017,"ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x