Paslon Pilkada Pesawaran Dendi dan Marzuki Menang di 7 Kecamatan Hasil Quick Count Rakata Institute

- 9 Desember 2020, 23:16 WIB
Tangkapan layar Youtube Rakata Institute yang menyiarkan live streaming quick count di Pesawaran.
Tangkapan layar Youtube Rakata Institute yang menyiarkan live streaming quick count di Pesawaran. /Hanisaul /Metro Lampung News

PR Metro Lampung News-- Pasangan Calon (Paslon) Dendi Ramadhona dan Marzuki menang dalam hitung quick count versi Rakata Institute. Paslon nomor urut dua itu mengantongi 55,60 persen dalam Pilkada 2020 di Pesawaran Lampung.

Perhitungan cepat itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Kini data sudah masuk 100 persen dari 11 kecamatan di Pesawaran.

Quick count Rakata Institute menampilkan secara rinci suara Dendi dan Marzuki menang di 7 kecamatan. Pertama menang di Kecamatan Kedondong.

Baca Juga: Intip Hasil Quick Count Pilkada Pesawaran yang Dimenangkan Dendi dan Marzuki Versi Rakata Institut

Dendi dan Marzuki berhasil dapat 57,52 persen. Berikut, di Kecamatan Negeri Katon dapat 59,07 persen, lalu Kecamatan Padang Cermin 62,57 persen.

Selanjutnya,Kecamatan Punduh Pidada dapat suara 54,10 persen dan Tegineneng 55,33 persen. Terakhir dari Kecamatan Way Khilau 58, 07 persen dan Way Ratai 78,76 persen.

Sedangkan lawannya, yakni memeroleh M Nasir dan Naldi Rinara 44,40 persen sesaui quick count versi Rakata Institute. Pasangan nomor urut satu ini menang di empat kecamatan.

Baca Juga: Paslon Pilkada yang Menang di Pesawaran, Bandarlampung, Way Kanan, Lamtim Versi Rakata Institute

Pertama, Kecamatan Gedong Tataan 51,48 persen, lalu Kecamatan Marga Punduh 55,68 persen. Selanjutnya, Teluk Pandan 52,61 persen dan Way Lima 53,54 persen.

Rakata Institut adalah lembaga quick count yang terdaftar dalam KPU Demikian paslon yang menjadi pemenang di quick count Pilkada 2020 di Pesawaran. Selain melaksanakan quick count Pilkada 2020 di Pesawaran, ada juga di Bandarlampung, Way Kanan, dan Lamtim.

 

Informasi paslon yang menjadi pemenang di quick count Pilkada 2020 di Pesawaran versi Rakata Institute ini bukanlah hasil resmi dari KPU Lampung, tetapi merupakan hasil survei lembaga Rakata Institute. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap menunggu hasil resmi yang akan dihitung dulu oleh KPU Pesawaran nantinya. ***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Rakata Institute


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x