Jika hasilnya mencurigakan, usahakan untuk langsung memblokir atau melaporkan nomor tersebut.
4. Saat pihak kurir mulai menghubungi
Untuk bisa meyakinkan, pihak ini akan menghubungi calon korban.
Ada dua kemungkinan pihak yg mengaku petugas Bea Cukai, atau pihak yg mengaku kurir dari Kantor Pos/Perusahaan jasa titipan.
Mereka akan mengenakan biaya bea cukai atau ongkos kirim untuk bisa masuk ke dalam negeri, biaya tersebut bisa berkisar Rp2 juta.
Melansir dari pihak bea cukai, pihak yang berpotensi menipu hanya menggunakan rekening pribadi atau kode billing untuk kepentingan transfer, tanpa adanya kode dari nomor rekening bank apapun.
5. Waspada dengan Sosial Media
Berkenalan dengan orang asing di sosial media perlu berhati-hati.
Tetap harus pastikan keaslian identitas lengkapnya sebelum manjalin komunikasi lebih jauh lagi.
Demikian tips cara mengenali modus penipuan pengiriman paket hadiah dari luar negeri. Semoga bisa membantu.***