PR Metro Lampung News--Masih ramai soal potongan Tapera, banyak masyarakat yang ingin mengetahui apakah iuran BPJS Kesehatan bisa dicairkan seperti Tapera?.
Pertanyaan ini mengemuka di kalangan pekerja, mengingat iuran BPJS Kesehatan mekanisme pemotongannya juga dilakukan melalui gaji.
Sehingga kemudian memunculkan pertanyaan apakah iuran BPJS Kesehatan bisa dicairkan seperti Tapera?.
Baca Juga: Mau Pinjam Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan?Begini Cara Pengajuannya
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan saat ini sangat dirasakan manfaatnya tak hanya oleh pekerja saja, tapi juga masyarakat umum.
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat bisa memperoleh layanan kesehatan gratis.
Selain itu, potongan BPJS Kesehatan juga masih relatif terjangkau karena dibagi berdasarkan sistem kelas.
Meskipun rencananya, pemerintah akan menghapus sistem kelas di BPJS Kesehatan dengan menerapkan sistem KRIS.