CEK DISINI!Daftar 5 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- 13 Juni 2024, 08:45 WIB
CEK DISINI!Daftar 5 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
CEK DISINI!Daftar 5 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) /Kabar-Priangan/Helma Apriyanti/

PR Metro Lampung News--Sejumlah daerah mulai memberikan keringanan tunggakan pajak kendaraan. Berikut 5 provinsi yang berlakukan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dengan program ini, pemerintah tiap daerah memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk bisa memperoleh keringanan pajak kendaraan.

Meski demikian, memang tidak semua daerah maupun provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak ini.

Baca Juga: AWAS DITILANG!Ini 9 Merek Motor yang Pengendaranya Wajib Memiliki SIM C1

Pemutihan pajak kendaraan juga menjadi salah satu upaya bagi pemerintah daerah agar para pemilik kendaraan bisa lebih taat pajak.

Pasalnya, masih banyak kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang menunggak pajak kendaraan yang cukup lama.

Selain pemutihan pajak, dalam 5 provinsi yang berlakukan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini juga memberikan diskon potongan pajak.

pertalBaca Juga: SEGERA BERLAKU!Ini Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang untuk Membeli Pertalite

Tak hanya itu saja, untuk bisa mengikuti program pemutihan hingga diskon pajak ini ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi oleh pemilik kendaraan.

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah