SEDANG RAMAI!Berapa Skema Potongan Iuran Tapera untuk Pegawai dengan Gaji Rp5 Juta?

- 30 Mei 2024, 10:15 WIB
SEDANG RAMAI!Berapa Skema Potongan Iuran Tapera untuk Pegawai dengan Gaji Rp5 Juta?
SEDANG RAMAI!Berapa Skema Potongan Iuran Tapera untuk Pegawai dengan Gaji Rp5 Juta? // Foto Laman resmi Tapera/

PR Metro Lampung News--Sedang ramai soal potongan Tapera. Lantas, berapa skema potongan iuran Tapera untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta?, berikut penjelasannya.

Meski banyak desakan agar program Tapera ditinjau ulang karena dianggap memberatkan para pekerja dan perusahaan.

Namun, banyak juga yang ingin mengetahui mekanisme hingga berapa skema potongan iuran Tapera untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta, sebagai hitungan awal.

Baca Juga: CEK DISINI!Berikut ini Daftar 75 Universitas di Indonesia yang Batal Naikan UKT

Dalam ketentuan Tapera disebutkan bahwa, tiap pekerja atau pegawai akan diberlakukan potongan sebesar 2,5 persen dari total gaji yang diterima.

Sedangkan pihak perusahaan akan dikenai potongan 0,5 persen untuk Tapera sehingga total tiap bulan adalah sebanyak 3 persen.

Jika mengacu pada ketentuan itu, maka skema potongan iuran Tapera untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta akan mudah dihitung rincian lengkapnya.

Baca Juga: TERBARU!Berikut Ini Jadwal Lengkap PPG Prajabatan Guru 2024

Karena masih banyak juga pekerja atau pegawai yang bingung dalam hal besaran potongan tiap bulan yang akan dibebankan kepada mereka.

Penjelasan mengenai berapa skema potongan iuran Tapera untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta adalah sebagai berikut;

Seorang pegawai yang bergaji Rp5 juta tiap bulan, wajib dipotong 2,5 persen untuk Tapera.

Baca Juga: KPM Pemilik Balita Tak akan Dapat Bansos PKH lagi Jika Tak Penuhi Syarat ini

Kalkulasinya adalah; 2,5 % x Rp5.000.000 = Rp125.000. Dari jumlah potongan itu, maka gaji yang bisa dibawa pulang adalah Rp4.875.000.

Sedangkan perusahaan akan menggenapi jumlahnya menjadi 3 persen dengan menambah 0,5 persen kewajiban perusahaan.

Demikianlah penjelasan berapa skema potongan iuran Tapera untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta agar bisa dipahami.

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah