PR Metro Lampung News--Terdapat 4 kriteria KPM yang bisa cairkan bansos BPNT melalui PT Pos.
Keempat kriteria ini menjadi standar mutlak bagi Kemensos untuk mendistribusikan bansosnya melalui PT Pos dan bukan melalui bank yang tergabung dalam Himbara.
Karena selama ini, banyak penerima manfaat yang salah mengerti tentang mekanisme pencairan bansos BPNT melalui PT Pos.
Baca Juga: Ini Besaran Beasiswa Pendidikan PT Taspen untuk Putra Putri PNS
Dalam ketentuan terbarunya, Kemensos menyebutkan bahwa terdapat setidaknya 4 kriteria KPM yang bisa cairkan bansos BPNT melalui Kantor Pos.
Oleh karena itu, tidak semua KPM yang bisa mencairkan bansos melalui PT Pos, karena hampir sebagian besar distribusi bansos dilakukan melalui bank Himbara dengan mekanisme pencairan melalui KKS.
Ketentuan ini juga harus dipahami oleh seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) agar tidak menimbulkan kebingungan.
Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Siswa Baru, Apa Saja
Pendistribusian bansos melalui Kantor Pos untuk empat kriteria ini juga mengingat Kantor Pos memiliki jangkauan hingga keberadaannya yang tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.