Kapan Jadwal Cair KJP Plus Bulan November 2021? Cek Status Penerima di Laman kjp.jakarta.go.id Tahap 2 SD SMP

- 11 November 2021, 13:21 WIB
Info KJP bulan November 2021 kapan cair dan tanggal berapa? Cek lewat kjp.jakarta.go.id
Info KJP bulan November 2021 kapan cair dan tanggal berapa? Cek lewat kjp.jakarta.go.id /Instagram @upt.P4OP/

3. Bukan warga DKI Jakarta dan tidak dapat dibuktikan dengan dokumen yang menunjukkan bahwa benar berdomisili di DKI Jakarta.

Adapun info mengenai KJP Plus tahap II bulan November 2021 ini bahwa proses pencairan bakal dilakukan secara bertahap menilik pencairan KJP Plus tahap I lalu.

Besaran dana KJP Plus bulan November 2021 yang hendak siswa terima yakni, sebagai berikut:

- SD sederajat senilai Rp250 ribu per bulan;
- SMP sederajat sejumlah Rp300 ribu per bulan;
- SMA sederajat sebesar Rp420 ribu per bulan;
- SMK atau Sekolah Menengah Kejuruan akan menerima dana Rp450 ribu per bulan;
- PKBM bakal menerima dana sejumlah Rp300 ribu per bulan;
- LKP hendak menerima dana sebanyak Rp1.8 juta per semester.

Dilansir dari website kjp.jakarta.go.id, dana KJP Plus bulan ini dapat dipergunakan sebagai penunjang pendidikan siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus.

Siswa dapat membelanjakan dana tersebut buat buku, seragam, komputer, flash disk, memory card, makanan bergizi, kacamata, alat tulis, sepeda, dan juga bisa belanja enam jenis pangan murah atau bersubsidi di Pasar Jaya Jakartq.

Berdasarkan pantauan MetroLampungNews, ditemukan informasi kapan dan tanggal berapa jadwal cair KJP Plus Tahap 2 tahun 2021 yakni pada tanggal 14 November 2021 berdasarkan jadwal cair bulan sebelumnya yang telah diinfokan pihak Disdik DKI.

Untuk selankutnya, silahkan menunggu info lebih lanjut dari web kjp.jakarta.go.id, Instagram resmi P4OP, dan juga Anda bisa mengecek saldo KJP Plus tahap 2 bulan November 2021 melalui aplikasi JakOne Mobile.

Cek atau periksa status penerimaan KJP Kamu di laman khusus seperti di bawah ini, serta lakukan pula langkah seperti berikut:

1. https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Lakukan langkah masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta
3. Lengkapi tahun pencairan
4. Serta tahap pencairan

Halaman:

Editor: D. W. Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x