Siap-Siap Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Dibuka Catat Syarat Daftar dan Ketentuan Terbaru September

- 9 September 2021, 12:07 WIB
Catat dan isi formulir daftar dan syarat lengkap registrasi pendaftaran KJP Plus tahap 2 2021 yang akan dibuka sesuai jadwal September bulan ini
Catat dan isi formulir daftar dan syarat lengkap registrasi pendaftaran KJP Plus tahap 2 2021 yang akan dibuka sesuai jadwal September bulan ini /Website kjp.jakarta.go.id/

PR Metro Lampung News-- Jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 dibuka September sampai Oktober mendatang. Oleh sebab itu mari siap-siap catat syarat dan ketentuan regstrasi daftar pada artikel berikut.

Pada kesempatan ini, akan diulas syarat & ketentuan pendaftaran KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 dirangkum melalui website resmi Disdik DKI Jakarta kjp.jakarta.go.id.

Seperti diketahui, bulan September atau Oktober adalah rencana pembukaan registrasi KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.

Jadi untuk memperisapkan itu, berikut ini akan dibahas syarat dan ketentuan pendaftaran KJP plus tahap 2 2021.

Peserta didik yang ingin melanjutkan dana bantuan KJP plus tahap I tahun 2021, bisa melanjutkannya nanti pada KJP plus tahap 2 2021.

Sedangkan siswa yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021, baiknya menyimak syarat dan ketentuannya terlebih dahulu sebelum melaksanakan pendaftaran.

Registrasi umumnya melibatkan beberapa pihak seperti satuan pendidikan tempat siswa bersekolah, orang tua wali, serta siswa bersangkutan.

KJP plus tahap 2 tahun 2021 bertujuan supaya dana bantuan KJP plus tahap I tahun 2021 terus disalurkan bagi siswa kurang mampu.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan dan P4OP merencanakan akan melanjutkan dana bantuan KJP tahap I ke tahap 2 tahun 2021.

Jadi, siswa yang ingin mengetahui syarat dan ketentuan pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021, silakan simak pargraf di bawah ini.

Syarat pendaftaran KJP Plus serta KJMU tahap 2 tahun 2021

Aktif serta terdaftar di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta dan, masuk ke dalam DTKS, DTKS Wilayah ataupun informasi lain yang diresmikan bersama Keputusan Gubernur

Siswa bersangkutan teruji sebagai Masyarakat DKI Jakarta yang Berdomisili di DKI JAKARTA

Menampilkan Kartu Keluarga ataupun pesan penjelasan lain yang meyakinkan kalau siswa benar masyarakat DKI

Kriteria utama kepada siswa yang berdomisili di Provinsi DKi Jakarta

Mengisi berkas pendaftaran, buat calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus tahap 2 tahun 2021

Berkas-berkas atau informasi data diri yang perlu dilengkapi yakni, antara lain:

Form Kelengkapan Informasi yang terdapat di menu unduh dan permohonan KJP Plus yang tedapat di menu unduh kjp. jakarta. go. id

Pesan statment Ketaatan Pengguna KJP Plus, fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga

Surat statment atau pernyataan tanggung jawab dan ketaatan pemakaian dana KJP untuk partisipan dari keluarga tak mampu lewat KJP Plus tahap 2 tahun 2021

Serta daftar nama calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang ditandatangani Kepala Sekolah.

Itulah persyaratan bagi siswa yang berkeinginan mendaftar sebagai penerima KJP tahap 2 tahun 2021.

Menilik informasi dari P4OP lewat kolom komentar akun Instagram-nya, pihaknya mengatakan bahwa Pendaftaran KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 akan dibuka bulan September/Oktober.

"Informasi kapan pendaftaran KJP Plus serta KJMU sesi 2 tahun 2021 hendak dilaksanakan pada bulan September atau Oktober 2021 bila sesuai yang direncanakan," tulis admin P4OP pada akun Instagram@uptp4op dikutip Metro Lampung News, 9 September 2021.

Sekian, ulasan terbaru perihal syarat pendaftaran KJP Plus tahap 2 2021 kapan dibuka yakni September sampai Oktober, silakan catat yang sudah diulas diatas.***

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x