Kenapa PIP Bulan Agustus 2021 Belum Cair? Begini Penjelasan Kepala Puslapdik

- 24 Agustus 2021, 11:33 WIB
Kapan info jadwal pencairan serta kapan dan kenapa PIP 2021 belum cair
Kapan info jadwal pencairan serta kapan dan kenapa PIP 2021 belum cair /Website pipsd.kemdikbud.go.id/

PR Metro Lampung News-- Infokenapa PIP tak kunjung cair pada bulan Agustus 2021, perihal jadwal pencairan tersebut akan dibahas pada artikel ini.

Keberlangsungan pendidikan untuk anak usia sekolah sangat penting, karena mereka yang nanti meneruskan negeri ini.

Pemerintah bersama Kemendikbud serta Puslapdik membantu siswa dalam Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk menunjang pendidikan siswa.

Selaku penyalur dana bantuan PIP kepada rekening siswa yang telah memenuhi syarat tertentu, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) biasanya memberi tahu info lebih lanjut mengenai kenapa PIP 2021 belum cair.

Perlu tahu bahwa PIP adalah program yang disempurnakan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Jadi, program ini diciptakan supaya dapat membantu anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin guna menunjang pendidikan minimah hingga sekolah menengah.

Dirangkum metrolampungnews.com dari laman Kemendikbud, simak kenapa PIP 2021 belum cair, sebagai berikut.

Mengapa PIP 2021 belum cair:

1. Siswa tidak termasuk ke dalam kategori penerima PIP tahap 2 ataupun tahap 3 tahun 2021

Mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun anggota Program Keluarga Harapan (PKH).

PIP diutamakan menyasar kepada siswa dengan kondisi keluarga seperti yang disebutkan di atas.

Adapun kategori lain seperti, siswa pemegang KIP, siswa yang berstatus yatim atau tidak memiliki sanak saudara serta siswa yang hadapi kelainan raga. Lalu korban bencana, dari orang tua yang hadapi pemutusan ikatan kerja

Bermukim di wilayah konflik, dari keluarga terpidana, terletak di Lembaga Pemasyarakatan, mempunyai lebih dari 3 kerabat yang tinggal serumah.

Terakhir, siswa terdampak akibat musibah alam dan siswa yang dikeluarkan dari sekolah( drop out) yang diharapkan melanjutkan pendidikan kembali.

2. Menyasar siswa berumur 6-21 tahun

Program Indonesia Pintar menyasar siswa yang bersekolah dengan rentang usia 6 sampai 21 tahun.

Pemerintah berharap anak usia sekolah tersebut bisa menempuh atau menggunakan layanan pendidikan minimal tamat pendidikan menengah dengan bantuan PIP.

3. Tidak masuk SK Nominasi sebagai penerima PIP tahun 2021 tahap 1 atau tahap 2

Diketahui, penerima PIP tahun 2021 mesti terlebih dahulu terdaftar sebagai SK Nominasi Penerima bantuan PIP tahun 2021

Setelahnya, SK Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening yang diketahui sudah tutup pada 31 Mei 2021 lalu

Para siswa SD, SMP serta SMA dan setaranya yang telah melakukan aktivasi rekening pada tahap 4 sebelumnya tak perlu aktivasi lagi.

Pasalnya, Pusladpik sejak tahun 2021 cuma bakal mencairkan dana bantuan PIP ke rekening siswa yang telah diaktivasi terlebih dahulu.

"Bertujuan untuk memastikan bantuan dana PIP tersalurkan ke siswa pada tepat waktu, dengan jumlah yang sesuai serta tepat sasaran," ujar Kepala Puslapdik, Abdul Kahar sebagaimana dikutip metrolampungnews.com dari laman Puslapdik Kemdikbud, 24 Agustus 2021.

Kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah terkait nantinya akan membantu proses aktivasi rekening seperti yang disampaikan kepala Puslapdi, Abdul Kahar.

Ia menyampaikan juga bahwa ini meripakan tanggung jawab kita bersama, karena menghadap regulasi, dalam kurun waktu 105 hari, dana bantuan PIP 2021 tersebut mesti telah disalurkan kepada siswa pemegang KIP.

Sebagai tambahan, berikut besaran bantuan dana PIP atau KIP yang diterima oleh siswa sesuai tingkatan.

Pertama ada SD, MI atau Paket A mendapatkan Rp450 ribu dalam satu tahun

Kedua, MTs atau Paket B mendapatkan Rp750 ribu dalam tahun

Terakhir, SMA, SMK, MA, atau Paket C mendapatkan Rp1 juta dalam satu tahun

Pencairan dana bantuan PIP tahun 2021 itu disalurkan ke rekening siswa pemegang KIP.

Demikian pembahasan soal kenapa PIP 2021 belum cair menurut penjelasan dari kepala Puslapdik, Abdul Kahar.***

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah