Begitulah total alokasi dana pada bulan Agustus 2021, Sisa dana pada rekening seluruhnya jadi tabungan siswa dan tidak hangus.
Uang itu bisa digunakan buat belanja peralatan pembelajaran saat tahun ajaran ini dan jangan lupakan satu hal.
Yaitu pemakaian dana KJP Plus wajib dilaporkan lewat sekolah dengan melampirkan struk pembelanjaan apa saja yang dibelanjakan menggunakan uang KJP Plus.
Lain-lain mengenai dana KJP, para peserta didik pemegang KJP Plus memperoleh free Trans Jakarta dengan menampilkan KJP, Kartu Pelajar serta mesti memakai atribut sekolah.
Siswa pemegang KJP Plus juga bisa memperoleh free masuk daerah ancol dengan menampilkan KJP Plus, Kartu Tanda Pelajar serta fotkop KK.
Adapun cara mengecek bahwa siswa tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 ini, silahkan simak saja langsung di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima KJP:
Awalan Kamu perlu akses situs web resmi kjp.Jakarta.go.id atau aplikasi JakOne di HP
Selanjutnya, Kamu masukkan Nomor Induk Keluarga Siswa-- NISN lengkap
Berikutnya, pilih tahap sekarang serta tahun saat ini