5. Wajib memiliki rekening bank yang aktif.
Pastikan syarat diatas telah dipenuhi langkah selanjutnya lakukan pendaftaran sebagai berikut:
1. Minta HRD Perusahaan untuk sampaikan nomor rekening yang di daftarkan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
2. Kemudian langkah selanjutnya HRD mendaftrkan diri ke situs resmi pemerintah yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Setelah itu HRD memasukan data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Jika semua syarat sudah terpenuhi dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi yang tersedia di play store maupun app store yaitu apiksi BPJSTKU.
Sekedar informasi bahwa jika perusahaan tidak mendaftarkan pegawainya dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan maka perusahaan tersebut akan dikenakan sangsi berupa administrative.
Sangsi administratif ini berupa ketentuan apabila perusahaan mendapatkan sanksi itu maka dipastikan perusahaan akan dicabut surat izin, pengawasan, pembubaran, denda administratif, daya paksa personil, dan pembererntian sementara waktu.
Itulah syarat-syarat buat daftar BLT BPJS Tahun 2021 bagi kalian yang ingin mendaftar lakukan segera.***