Cara Mendapatkan Bantuan Rp7 Juta BPUM, Daftar dan Penuhi Syarat Kriteria Buat Pendaftaran BLT UMKM 2021

- 18 Juni 2021, 16:32 WIB
Yuk baca cara daftar dengan penuhi syarat pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021 dapat Rp7 juta
Yuk baca cara daftar dengan penuhi syarat pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021 dapat Rp7 juta /Pixabay/EmAji

Bagi pelaku wirausaha yang memenuhi persayaratan di atas, dapat melakukan pengajuan proposal ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten atau Kota setempat.

Tetapi sebelum itu, anda juga harus menyiapkan beberapa syarat pendukung lain yang nantinya akan diajukan sebagai persayaratan, seperti:

1.Fotocopy KTP lalu Fotocopy buku rekening tabungan kemudian IB atau SKDU, Fotocopy ijazah.

Selanjutnya Fotocopy sertifikat pelatihan, Surat pernyataan belum pernah menerima bantuan dari KemenkopUKM dan Surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Terakhir yaitu Surat pengantar atua dukungan.

Setelah melengakapi persyaratan selanjutnya pelaku wirausaha nantinya akan melakukan tahapan sesuai prosedur berikut ini:

1. Pengajuan proposal berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupten atau Kota setempat.

2. Verifikasi bagi calon penerima bantuan wirausaha berseta kelengakapan adminitrasi dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten atau Kota Setempat.

3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota serta surat dukungan atau pnegantar dari Dinas Provinsi atau Daerah Istimewa.

Kemudian setelah semuanya selesai, pelaku wirausaha yang dinyatakan lolos akan dihubungi oleh pihak yang berasamgkutan untuk melakukan verifikasi pencairan dana bantuan sebesar 7 Juta tersebut. Itulah Cara Mendapatkan Bantuan Rp7 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM serta harus dengan memenuhi syarat dan kriteria buat daftar BLT UMKM 2021 semoga membantu.***

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x