PR Metro Lampung News-- Kementerian Koperasi (Kemenkop UKM) RI resmi perpanjang waktu pengiriman proposal bantuan UMKM hingga 30 Juni 2021. Oleh sebab itu mari segera cek syarat lengkapnya buat daftar BLT UMKM atau BPUM yang deadline waktunya sudah diperpanjang.
Pemerintah resmi perpanjang banatuan UMKM, atau proposal bantuan dana bagi wirausaha hingga akhir Juni. Dihimbau agar segera cek syarat lengkanya.
Bantuan ini ditujukan bagi kelompok prioritas dengan jumlah 1.300 wirausaha. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat.
Adapun bantuan UMKM ini hanya diperuntukkan bagi 1.300 wirausaha. Lokasi prioritas berada di daerah daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana tertinggal, dan perbatasan.
Lalu bagi kelompok penyandang disabilitas. Kemudian pemenuhan amanat instruksi presiden.
Meliputi percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP ) sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan.
Jangan malas untuk catat dan teliti dengan cek syarat lengkapnya untuk daftar dan dapat bantuan UMKM yang diperpanjang ini.
Berikut syarat lengkap untuk dapat mengajukan proposal daftar bantuan UMKM:
1. Pengajuan proposal harus berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.