2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan dinas terkait koperasi dan UKM Kab/Kota.
3. Proposal harus direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kab/Kota.
4. Dan surat dukungan atau pengantar dari dinas Provinsi.
Pemerintah mengatakan dengan bantuan dana ini, UMKM Indonesia dapat mempercepat kebangkitan FUTURE SMEs.
Dengan demikian harapannya wirausaha dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan bantuan, masyarakat dihimbau untuk menghubungi Dinas Kopeasi dan UMKM di daerah masing-masing.
Begitulah informasi perpanjang waktu pengiriman proposal bantuan UMKM hingga 30 Juni 2021. Oleh sebab itu mari segera cek syarat lengkapnya buat daftar BLT UMKM atau BPUM. Segera kirim proposal BLT UMKM sebelum deadline yang ditentukan.***