Kemenkop Perpanjang Waktu Pengiriman Proposal BLT UMKM Hingga 30 Juni 2021, Cek Syarat dan Daftar BPUM

- 18 Juni 2021, 16:09 WIB
Jadwal pendaftaran dan pengajuan proposal BLT UMKM 2021 telah diperpanjang oleh Kemenkop UKM
Jadwal pendaftaran dan pengajuan proposal BLT UMKM 2021 telah diperpanjang oleh Kemenkop UKM /Kemenkop UKM/

PR Metro Lampung News-- Kementerian Koperasi (Kemenkop UKM) RI resmi perpanjang waktu pengiriman proposal bantuan UMKM hingga 30 Juni 2021. Oleh sebab itu mari segera cek syarat lengkapnya buat daftar BLT UMKM atau BPUM yang deadline waktunya sudah diperpanjang.

Pemerintah resmi perpanjang banatuan UMKM, atau proposal bantuan dana bagi wirausaha hingga akhir Juni. Dihimbau agar segera cek syarat lengkanya.

Bantuan ini ditujukan bagi kelompok prioritas dengan jumlah 1.300 wirausaha. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat.

Adapun bantuan UMKM ini hanya diperuntukkan bagi 1.300 wirausaha. Lokasi prioritas berada di daerah daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana tertinggal, dan perbatasan.

Lalu bagi kelompok penyandang disabilitas. Kemudian pemenuhan amanat instruksi presiden.

Meliputi percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP ) sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan.

Jangan malas untuk catat dan teliti dengan cek syarat lengkapnya untuk daftar dan dapat bantuan UMKM yang diperpanjang ini.

Berikut syarat lengkap untuk dapat mengajukan proposal daftar bantuan UMKM:

1. Pengajuan proposal harus berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan dinas terkait koperasi dan UKM Kab/Kota.

3. Proposal harus direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kab/Kota.

4. Dan surat dukungan atau pengantar dari dinas Provinsi.

Pemerintah mengatakan dengan bantuan dana ini, UMKM Indonesia dapat mempercepat kebangkitan FUTURE SMEs.

Dengan demikian harapannya wirausaha dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan bantuan, masyarakat dihimbau untuk menghubungi Dinas Kopeasi dan UMKM di daerah masing-masing.

Begitulah informasi perpanjang waktu pengiriman proposal bantuan UMKM hingga 30 Juni 2021. Oleh sebab itu mari segera cek syarat lengkapnya buat daftar BLT UMKM atau BPUM. Segera kirim proposal BLT UMKM sebelum deadline yang ditentukan.***

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x