PR Metro Lampung News-- Kendala tak disengaja sehingga malah keblokir, nah bisa dicoba nih cara mengurus ATM KJP Plus yang terblokir lupa PIN supaya siswa dapat tarik tunai pencairan Juni 2021 tahap 1.
ATM KJP Plus sebenarnya sama saja yah dengan ATM biasa bila dapat masalah langsung urus ke Bank DKI sebagai pihak yang mengeluarkan kartu. Jangan bingung akan kami ulas cara mengurus ATM KJP Plus yang terblokir karena lupa PIN.
Namanya juga manusia biasa tentu ada kalanya lupa, misalnya ketika keadaan darurat dan genting justru salah masukkan angka PIN.
Hal itulah yang mengakibatkan ATM KJP Plus terblokir dan akhirnya tidak bisa ambil uang maupun sekadar cek informasi saldo di rekening.
Keadaan ini cukup menyulitkan yah karena harus ke Bank DKI untuk mengatasinya serta harus cepat diurus.
Terlebih, bila penerima merupakan orang tua siswa SD sederajat yang saat ini sudah mulai pelaksanaan pencairan dana KJP Plus.
Nah gimana nih pencairan sudah tiba tapi belum bisa ambil? Pertanyaan yang muncul kami berikan solusinya.
Berikut cara mengurs ATM KJP Plus yang terblokir:
1. Datang ke Bank DKI
Silakan datang ke Bank DKI untuk melaporkan masalah Anda yah, bilang bahwa ingin mengurus ATM KJP Plus yang terblokir karena lupa PIN.
2. Jangan lupa bawa persyaratan
Tentunya bila ingin mengurus hal-hal di Bank DKI tentu butuh identitas dan berkas seperti buku tabungan, KTP, Kartu Keluarga, dan ATM juga yah.
3. Tunggu hingga proses pembukaan blokir selesai
Ikuti saja arahan petugas dan akan dibukakan oleh pihak Bank DKI ATM KJP Plus Anda yang terblokir karena lupa PIN.
Demikian penjelasan singkat cara mengurus ATM KJP Plus yang terblokir lupa PIN supaya siswa dapat tarik tunai pencairan Juni 2021 tahap 1. ***