Pencairan KJP Plus Bulan Juni Dimulai, Begini Cara Lapor ke P4OP Penerima yang Belum Dapat Buku Tabungan ATM

- 12 Juni 2021, 19:07 WIB
Cara lapor ke P4OP penerima yang belum dapat buku tabungan ATM KJP Plus
Cara lapor ke P4OP penerima yang belum dapat buku tabungan ATM KJP Plus /kjp.jakarta.go.id/

1. Datang ke P4OP

Penerima KJP Plus maupun orang tua mengurus di P4OP yang beralamat di Jl. Jatinegara Timur IV No.55, Rawabunga, Jatinegara (samping SMA Negeri 54 Jakarta), Jakarta Timur.

2. Bawa persyaratan untuk mengurus bagi yang belum dapat ATM

Berikutnya, jangan lupa bawa persyaratan yah, seperti di bawah ini:

a. Surat Pengantar dari Sekolah (asli)

b. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

c. Fotokopi KTP orang tua/wali

d. Fotokopi akte kelahiran penerima KJP Plus

3. Mengikuti arahan petugas P4OP

Setelah datang dan ambil antrean di P4OP, maka silakan bilang ke petugas ada urusan apa yang mau diurus.

Halaman:

Editor: Hanisaul Khoiriyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah