Penerima KJP Plus Bulan Juni 2021 Harus Daftar Ulang FMOTM? Ini Jawaban dan Cara Daftar Online fmotm.jakarta

- 11 Juni 2021, 11:02 WIB
Cara daftar FMOTM online pendaftaran link fmotm.jakarta.go.id
Cara daftar FMOTM online pendaftaran link fmotm.jakarta.go.id /Instagram @upt.p4op/

PR Metro Lampung News-- Adanya pembukaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos lewat Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu memunculkan pertanyaan, yakni apakah penerima KJP Plus bulan Juni 2021 harus daftar ulang FMOTM? Ini jawaban dan cara daftar FMOTM online fmotm.jakarta.go.id lengkap akan kami jelaskan.

Perlu diketahui dulu oleh para penerima FMOTM itu apa yah, supaya bisa terjawab bila ada penerima KJP Plus apakah harus daftar FMOTM lagi. Pendaftaran FMOTM dilakukan di laman fmotm.jakarta.go.id yah.

FMOTM adalah kependekan dari Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu yakni data yang bakal disetor ke DTKS Kemensos supaya bisa jadi acuan pemberian bantuan sosial maupun pendidikan di DKI Jakarta.

Tepatnya pembukaan FMOTM berada di bawah kebijakan Dinas SOsial Provinsi DKI Jakarta dan akan kini masih berlangsung pendaftarannya hingga 25 Juni 2021.

Bila sudah mendaftar FMOTM pada periode sebelumnya, maka tidak usah daftar lagi yah.

Terlebih kalau sudah terdata di DTKS ketika mengecek NIK kalian.

Nah FMOTM ini yang telah disetujui oleh DTKS bakal isa mendapatkan bantuan seperti KLJ, KAJ, KPDJ, BPNT, PKH, KJP Plus, KJMU dan program lainnya.

Tentunya tidak sekaligus semuanya yah, dikembalikan lagi ada syarat masing-masing program yang mesti dipenuhi.

Nah bila sudah tergambar apa itu FMOTM, lantas perlu tidak sih penerima KJP Plus daftar lagi FMOTM?

Dikutip dari sumber Instagram @upt.p4op jawabannya adalah perlu dan disarankan daftar FMOTM yah.

Halaman:

Editor: Hanisaul Khoiriyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x