Bila belum punya akun langsung saja klik Buat Akun Pendaftaran. Lalu masukkan NIK, Nama lengkap, alamat email, nomor telepon, kata sandi atau password.
Silakan klik Buat Akun untuk melanjutkan.
Namun bila sudah punya akun FMOTM silakan klik DI SINI di bagian bawah form pendaftaran tadi.
4. Masuk atau Login FMOTM
Silakan gunakan alamat email atau NIK yang sudah terdaftar tadi untuk masuk ke tahapan berikutnya.
Jangan lupa masukkan password yah alias kata sandi.
5. Klik Input Pendaftaran Baru
Nah ini mudah langsung saja klik Input Pendaftaran Baru untuk memasukan data kalian di laman fmotm.jakarta.go.id.
6. Mengisi data diri dengan lengkap
Data diri yang diisikan dalam laman FMOTM misalnya NIK kepala keluarga, Nomor KK kepala keluarga, Nama lengkap kepala keluarga dan lain sebagainya sesuai identitas yah.