Soalnya cukup banyak kasus pencairan yang tertunda seperti ini dan imbasnya mereka belum menerima KJP Plus hingga sudah masuk bulan Juni 2021
Buat golongan tersebut bisa segera lapor ke P4OP agar KJP Plus bulan Mei segera cair.
Berikut cara lapor pengaduan KJP Plus ke P4OP:
1. Datang ke P4OP
Mula-mula penerima yang belum cair KJP Plus bisa datang ke P4OP yang beralamat di Jl. Jatinegara Timur IV No.55, Rawabunga, Jatinegara (samping SMA Negeri 54 Jakarta), Jakarta Timur.
2. Bawa persyaratan urus KJP Plus
Nah kalau sudah tahu lokasinya, jangan lupa persiapkan sejak dari rumah apa saja berkasnya seperti berikut:
a. Surat Pengantar dari Sekolah (asli)
b. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
c. Fotokopi KTP orang tua/wali
d. Fotokopi akte kelahiran penerima KJP Plus
e. Fotokopi identitas buku tabungan
3. Ikuti arahan petugas P4OP
Silakan bawa semua persyaratan dan kalian bisa bertanya juga di kantornya bagaimana proses berikutnya.
Biasanya sudah tahu para petugas P4OP dan sudah biasa juga melayani pengaduan pencairan KJP Plus.