1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.
Demikian informasi terkait Cara dan siapa sajakah yang berhak menerima bantuan pemilik KIS. Semoga tersebut bisa membantu. ***(Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)