BST Kemensos Diperpanjang Hingga 2021, Cek Syaratnya Di sini

- 1 Januari 2021, 13:27 WIB
BST Kemensos Dilanjutkan ke 2021, Risma Tegas Sebut BST Dilarang Untuk Beli Rokok
BST Kemensos Dilanjutkan ke 2021, Risma Tegas Sebut BST Dilarang Untuk Beli Rokok /Sumber: instagram.com/@kemensosri)

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Pakai NIK Nama Penerima Bantuan BST Rp300 Ribu Cair Mulai 4 Januari 2021

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat. 

Baca Juga: Risma: Kemensos Siapkan Mekanisme Bansos 2021 untuk Hindari Penyelewengan Bansos

Nah, setelah memenuhi persyaratan di atas, maka Anda bisa langsung cek penerima BST Kemensos di laman resmi DTKS.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x