Mensos Tegaskan Akan Evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- 25 Desember 2020, 18:18 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. /Galih Pradipta/ANTARA

PR Metro Lampung News-- Menteri Sosial (Mensos)Tri Rismaharini mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dan memperbaiki atau memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lebih lanjut ia mengatakan akan menggandeng perguruan tinggi. 

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengaku memang belum mengetahui persoalan paling krusial terkait pemutakhiran DTKS.

Pembaharuan DTKS harus dikerjakan dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga memiliki keakuratan yang lebih valid, katanya.

Dilansir melalui Antara, Risma melanjutkan harus ada evaluatornya supaya pihaknya tidak salah untuk melaksanakan program berikutnya

Baca Juga: Cara dan Syarat Sambung Pucuk Pohon Mangga Agar Berhasil dengan Mudah

Berdasarkan pengalamannya memimpin Kota Surabaya selama dua periode, data-data yang menyangkut masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat karena memanfaatkan teknologi informasi.

"Dengan teknologi informasi cepat sekali," terangnya.

Baca Juga: Cara Memupuk Pohon Mangga yang Baik dan Benar Supaya Cepat Berbuah dan Hasilnya Lebat

Meskipun demikian, ia menyadari masih ada kendala di lapangan yakni kesesuaian data yang masuk dengan kriteria calon penerima bantuan.

Oleh karena itu, kerja sama Kemensos dengan perguruan tinggi tersebut bertujuan memastikan DTKS sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Bukan kami tidak percaya, namun memang harus ada pihak ketiga yang mengontrol kami," ujar Risma.

Baca Juga: Cara Membuat Filter Efek Jedag Jedug Pada Foto dan Video di Alight Motion Buat di IG atau Tiktok

Terkait pengawasan bantuan sosial di 2021, Risma juga memastikan tidak akan ada bantuan tunai. Artinya, semua menggunakan transaksi nontunai.

Bagi calon penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank, Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkannya.

Bahkan, dirinya mengaku siap mengantarkan langsung bantuan pada warga yang terdampak pandemi COVID-19. Hal tersebut bukan masalah karena pihaknya memiliki informasi terkait nama dan alamat calon penerima. 

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x