BST Kemensos Diperpanjang Hingga 2021, Cek Syaratnya Di sini

- 1 Januari 2021, 13:27 WIB
BST Kemensos Dilanjutkan ke 2021, Risma Tegas Sebut BST Dilarang Untuk Beli Rokok
BST Kemensos Dilanjutkan ke 2021, Risma Tegas Sebut BST Dilarang Untuk Beli Rokok /Sumber: instagram.com/@kemensosri)

PR Metro Lampung News-- Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai penerima BST Kemensos bisa langsung meng-klik laman resmi di dtks.kemensos.go.id.

Sebelumnya, Anda bisa memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek bantuannya. 

Laman DTKS merupakan situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial resmi dari Kemensos.

Masyarakat bisa mengecek namanya bila masuk dalam daftar penerima BST Kemensos. 

Adapun program BST Kemensos ini masih  diperpanjang hingga tahun 2021, seperti arahan dari Presiden Joko Widodo, Selasa 29 Desember 2020 lalu. 

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Bansos 2021 Harus Sudah Disalurkan, Jangan Sampai Mundur

Baca Juga: BPJS Kesehatan Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap 6 Posisi di Seluruh Indonesia Tahun 2021

Inilah syarat bagi penerima BST Kemensos:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x