Bansos 2021, Ini Rincian Program dan Dana yang Akan Disalurkan

- 30 Desember 2020, 12:07 WIB
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait kelanjutan program perlindungan sosial.
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait kelanjutan program perlindungan sosial. /humas kemensetneg/setneg

PR Metro Lampung News-- Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos 2021) bagi masyarakat penerima manfaat di tahun 2021.

Kemarin, Selasa 29 Desember 2020, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta.

Pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Siapkan 45,1 Triliun untuk Program Kartu Sembako

Baca Juga: Pemerintah Akan Salurkan Bansos 2021, Menko PKM Nilai 2020 Realisasi Diatas 90 Persen

Dari sejumlah anggaran tersebut, Presiden merinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan.

Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.***

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x