Diperpanjang, Begini Cara dan Syarat Daftar Bansos BST dari Kemensos Per KPM Sama Cek Penerima 2020

- 17 Desember 2020, 09:47 WIB
Ilustrasi arahan dari Kemensos akan diperpanjang Bansos BST. Serta ini cara dan syarat daftar Bansos BST Rp600 Ribu dari Kemensos Per Keluarga, sama cek penerima Bansos BST
Ilustrasi arahan dari Kemensos akan diperpanjang Bansos BST. Serta ini cara dan syarat daftar Bansos BST Rp600 Ribu dari Kemensos Per Keluarga, sama cek penerima Bansos BST /mohamed_hassan/Pixabay

PR Metro Lampung News-- Cara dan syarat daftar Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) 2021 dan cek penerima Bansos ini cukup akses di dtks.kemensos.go.id bagi penerima Desember 2020. Supaya masyarakat Indonesia dengan mudah cara mendapatkan Bansos BST secara online.

Bansos BST telah diberikan pemerintah melalui Kemensos pada 2020. Kabarnya, pendaftaran Bansos BST Rp600 ribu ituu akan diperpanjang pada 2021 mendatang.

Informasi ini dikutip dari Beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Hore! BST Diperpanjang hingga 2021, Ini Cara Daftar dan Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id. BST diberikan mulai dari April hingga Juni 2020 dengan nominal Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Syarat Mendapatkan BST Rp300 Ribu dan Cara Cek Online Pendaftar Bansos Kemensos yang Cair Desember

Kemudian, nominal tersebut berubah pada bulan Juli hingga Desember 2020 menjadi Rp300 ribu per KPM.

Perubahan ini disebabkan sering adanya program bantuan yang diluncurkan kementerian lain.

Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Faizal Rochmad Djoemadi selalu Direktur Utama PT Pos Indonesia mengatakan dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pengambilan Bantuan BLT atau BST di Kantor Pos

"Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan. Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah," ungkap Faizal.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x