Siap-siap Ada Program Bantuan Tunai Terbaru Untuk Pedagang Warung dan Kaki Lima PKL

12 September 2021, 00:33 WIB
Ilustrasi pedang kaki lima /Pixabay isakarakus/

PR Metro News Lampung-- Kabar gembira, siap-siap ada program bantuan tunai terbaru untuk pedagang warung dan kaki lima PKL. Mari simak 2 tahap untuk dapat bantuan tunai.

Bagi daerah yang masih terdampak pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat atau PPKM level 4, tentu merasa khawatir terhadap penurunan pendapatan dalam usaha.

Dampak PPKM level 4 saat ini memang sangat berpengaruh bagi para pelaku usaha, namun dampak tersebut sangat amat terasa besar bagi pelaku usaha kecil seperti warung, dan pedagang kaki lima.

Karena para pelaku usaha kecil cenderung memiliki modal terbatas untuk bisa terus berwirausaha guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mengingat PPKM darurat masih terus berlanjut hingga sekarang, pemerintah melakukan beberapa program bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Sekedar informasi untuk saat ini kabarnya pemerintah akan kembali meluncurkan program bantuan terbaru.

Yaitu program bantuan tunai untuk para pedagang kaki lima atau PKL dan pemilik warung yang berada dalam wilayah PPKM level 4.

Bantuan tunai tersebut dikabarkan bernilai Rp1,2 triliun yang nanti akan segera dibagi kepada kurang lebih 1 juta PKL dan pemilik warung tersebut.

Hal tersebut dikatakan sendiri oleh Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi yang dilansir Antara melalui siaran resmi.

Menkominfo menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bukti komitmen yang dilakukan pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat pada keseimbangan ekonomi dan kesehatan dalam upaya pengendalian pandemi.

“Kami selalu menegaskan pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan keseimbangan ekonomi dan kesehatan masyarakat dalam pengendalian pandemi, hal ini merupakan salah satu bukti negara hadir untuk mellindungi setiap segmen kegiatan usaha masyarakat,” tutur Johnny G Plate.

Dikatakan bahwa bantuan tunai untuk Pedagang kaki lima PKL dan pemilik warung tersebut akan diberikan dalam sekali pembayaran.

Para pelaku usaha akan diutamakan untuk pedagang kaki lima PKL dan pemilik warung paling terdampak PPKM level 4, khususnya bagi yang tidak memiliki cadangan modal dan terpaksa harus menutup warung.

Berikut 2 tahap untuk dapat bantuan tunai Pedagang kaki lima PKL dan pemilik warung untuk wilayah PPKM level 4.

1. Melakukan pendataan lewat Babinsa atau bisa juga pada Babinkamtibmas

Nantinya untuk bisa mendapat bantuan tunai pedagang kaki lima PKL dan pemilik warung tersebut, calon penerima harus mengikuti proses pendataan lebih dulu kepada Babinsa atau bisa juga pada Babinkamtibmas.

2. Mengisi data diri dan data usaha

Kemudian calon penerima akan diminta untuk mengisi data semacam identitas diri, jenis usaha, lokasi usaha, dan disertakan foto dokumentasi yang bida mendukung pendataan.

Menkominfo juga menambahkan bahwa bantuan tersebut merupakan dana hibah yang bertujuan untuk meringankan ekonomi masyarakat terdampak sekaligus sebagai dukungan modal usaha untuk PKL dan warung agar berangsur membaik.

Demikian informasi siap-siap ada program bantuan tunai terbaru untuk pedagang warung dan kaki lima PKL, simak 2 tahap untuk dapat bantuan tunai. ***

Editor: Alfanny Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler