Terbaru Pencairan KJP Plus SMP SMA SMK Bulan Agustus 2021, Siswa Kategori Ini Dapat Dana Hingga Rp450

20 Agustus 2021, 13:30 WIB
Terbaru kapan cair, dan tanggal, jam berapa KJP SMP bulan Agustus 2021 serta SMA dan SMK /Instagram upt.p49op/

PR Metro Lampung News— Kabar terbaru mengenai pencairan KJP Plus SMP SMA SMK periode Agustus 2021, terdapat syarat bagi siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar tahap 1 tahun ini akan mendapat dana bantuan pendidikan maksimal Rp450 ribu.

Berita KJP Plus SMP pada bulan Agustus 2021 ialah hal yang dinanti oleh para peserta didik pemeroleh dana bantuan Kartu Jakarta Pintar.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta lewat P4OP telah mengumumkan info KJP SMP bulan Agustus 2021 beberapa waktu lalu yakni dengan cara berjenjang.

Baca Juga: KJP Plus SMP Bulan Agustus 2021 Cair, Ini Ringkasan Besaran dan Pencairan Dana SMA SMK

Pihaknya menyampaikan hal itu melalui media sosial Instagram P4OP di akun @upt.p4op, dan mengatakan ada info penting seputar pencairan dana KJP tahap 1 tahun 2021.

P4OP menyebut bahwa pada bulan Agustus ini, KJP tahap satu tahun 2021 bakal dicairkan secara berjenjang tidak sekaligus SD, SMP, SMA, dan SMK.

Info KJP bulan Agustus 2021 juga diberi tahu lewat pengumuman diwebsite resmi Disdik DKI tepatnya di kjp.jakarta.go.id buat peserta didik di tingkat SD hingga SMK.

Pada kesempatan ini, akan dijelaskan lagi bahwa KJP bulan Agustus 2021 tingkat SMP, SMA, dan SMK diharapkan sudah tersalurkan setelah jenjang pertama yakni tingkat SD.

Adapun siswa yang termasuk ke dalam kategori penerima KJP tahap satu tahun 2021 bisa menerima dana bantuan hingga sejumlah Rp450 ribu.

Berikut kategori siswa yang akan menerima dana KJP Plus bulan Agustus dengan jumlah uang sampai Rp450 ribu.

Siswa tersebut mesti mengikuti beberapa persayaratan sebagai penerima KJP Plus pada bulan Agustus 2021 ini, seperti berikut :

1. Nama peserta didik tercantum serta saat ini aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

2. Peserta didik juga masuk ke dalam DTKS, DTKS daerah atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur

3. Peserta didik penerima KJP bulan Agustus 2021 berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan mendukung lainnya

Lain-lain yang dibutuhkan untuk calon penerima KJP Plus bulan ini juga seperti melengkapi formulir, Surat Permohonan KJP Plus, fotkop KTP.

Lanjut, ada fotokopi KK atau Kartu Keluarga, Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah mesti bermaterai, dan peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Adapun besaran dana yang akan diterima bagi pemegang KJP Plus pada bulan Agustus 2021 ini, antara lain:

Tingkat SD/ MI/ SDLB - Rp250 ribu

SMP/ MTs/ SMPLB - Rp300 ribu

SMA/ MA/ SMALB - Rp420 ribu

SMK - Rp450 ribu

PKBM - Rp300 ribu

Begitulah total besaran dana alokasi pada bulan Agustus 2021, terlihat untuk tingkat SMP bakal menerima dana senilai Rp300 ribu disalurkan ke rekening siswa.

Nantinya uang tersebut bisa dipergunakan oleh penerima bantuan KJP Plus sebagai uang jajan atau saku, memenuhi kebutuhan peralatan sekolah, dan dana transport.

Kemudian, jangan lupa juga sebelumnya untuk mengecek apakah status Kamu sebagai penerima KJP Plus tahap satu tahun 2021 di bulan Agustus 2021 ini.

Berikut ini Cara Cek Status Penerima KJP:

Berawal dari Kamu mesti akses website resmi Disdik DKI kjp.jakarta.go.id atau aplikasi JakOne di HP

Selanjutnya, Isi Nomor Induk Keluarga Siswa-- NISN full

Kamu klik opsi tahap sekarang serta tahun saat ini

Terakhir, perlu menekan tombol ‘cek’

Nah, jika sudah memperolah status sebagai penerima KJP Plus SMP Bulan Agustus 2021, saat ini tinggal menunggu saja dana tersebut disalurkan.

Jadi menurut informasi dari P4OP soal KJP Plus SMP kapan cair, pihaknya menyebut bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2021 dilakukan secara bertahap mulai 13 Agustus 2021.

Untuk Pencairan dana KJP Plus SMP menilik jadwal sebelumnya, yakni 1 minggu setelah KJP Plus SD cair yakni mulai 20 Agustus 2021 untuk waktunya sekitar jam 16.00 WIB.

Lalu, untuk KJP Plus tingkat SMA dan SMK dicairkan berjenjang juga sekitar tanggal 27 Agustus 2021.

Info resmi tentang jadwal pencairan KJP Plus hanya dari pihak P4OP, sehingga jadwal pencairan KJP Plus bulan Agustus 2021 di atas bisa sewaktu-waktu berubah.

Sekian info terbaru terkait pencairan KJP Plus bulan Agustus 2021 untuk jenjang SMP, SMA dan SMK, sedia cek kartu ATM DKI Kamu karena siswa yang dikategorikan seperti di atas dapat dana hingga Rp450 Ribu.***

Editor: Lutfi Yulisa

Tags

Terkini

Terpopuler