Kapan cair PKH dan BST Bulan Juli 2021, Cara Dapat Bantuan Tambahan Bansos Beras 10 Kg dari Kemensos

8 Juli 2021, 22:56 WIB
Cek jadwal cair PKH dan BST bulan Juli 2021 kapan pencairan dapat keluar serta info pengumuman penerima bakal dapat beras 10 Kg /Instagram Kemensos RI/

PR Metro Lampung News- Kita akan tau kapan cair PKH dan BST bulan Juli 2021 dalam tulisan ini.

Serta ada info syarat cara mendapatkan bantuan tambahan bansis berupa beras 10 Kg dari Kemensos RI pada akhir artikel.

Bagi yang ingin dana keluar juga wajib tau yah cara cek penerima PKH dan BST 2021.

Soalnya pasti ada pengumuman PKH hari ini seperti perihal jadwal cair, besaran yang akan didapatkan, serta syarat-syarat untuk mendapatkan bansos beras 10 Kg.

Tak perlu khawatir para penerima PKH dan BST akan dapat bantuan tambahan beras 10 Kg, akan cair bulan Juni 2021.

Begini informasinya lengkap ada di tulisan informatif ini yah.

Bantuan sosial langsung tunai BST sebesar Rp600 ribu rupiah dan serta akan mendapatkan 10 kilogram beras per data keluarga untuk Penerima Manfaat (KPM) yang akan dijadwalkan bakal cair bulan Juli 2021 ini.

Nah untuk sekitar tanggalnya ini menurut pengalaman para penerima berbeda.

Ada yang minggu awal bulan lalu ada juga pertengahan. Namun jarang sekali yang akhir bulan.

Dengan begitu simpulannya harap besabar cair PKH dan BST itu sekitar tanggal 1-15 Juli 2021 intinya.

Namun sewaktu-waktu bisa berubah yah sesuai keputusan dari pihak Kemensos RI.

Ada kriteria kepada 5 golongan masyarakat yang wajib penerima bantuan tersebut:

Bantuan dana bansos BST sebesar Rp600 ribu itu telah merupakan jumlah dari total yang akan diterima langsung oleh masyarakat pada periode bulan Mei sampai Juni 2021.

Hal ini masing-masing akan mendapatkan dana Rp300 ribu per bulan.

Ada tambahan bansos dengan total penambahan 10 kg beras yang akan dijadwalkan cair pada bulan Juli 2021 Hal tersebut merupakan kebijakan terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Adanya penyaluran bansos beras 10 Kg ini dilakukan oleh Perum Bulog yang tersebar di seluruh tanah air Indonesia.

Memasuki bulan Juli 2021, dana bansos BST Rp600 ribu tersebut akan langsung diterima oleh 10 juta penerima yang berhak menerima dari golongan yang belum pernah menjadi penerima bansos PKH maupun Kartu Sembako.

Bagjuga dengan ini dapat cek secara mandiri melalui via online melalui link website resmi
cekbansos.kemensos.go.id

apakah anda berhak merimanya atau tidak dalam memenuhi syarat sebagai golongan penerima manfaat BST Rp600 ribu.

Informasi berikut mengenai tata cara pengecekan penerima BST melalui link website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Siapkan KTP Anda

Lalu Klik link cekbansos.kemensos.go.id pada browser atau google pada pencarian Smartphone pintar Anda
Kemudian Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, keluarahan, dan nama sesuai KTP
Ketik kode captcha lengkap dengan spasi, klik reset ulang jika kode sulit dibaca dan tidak terdeteksi.
Klik Mencari Data tersebut

Link cekbansos.kemensos.go.id otomatis data akan melakukan pencairan data sesuai database
Apabila Anda telahsyarat sebagai golongan KPM.

Maka data penerima bantuan tersebut akan langsung tampil pada halaman cekbansos.kemensos.go.id, yang berupa data provinsi, kabupaten, kecamatan, keluarahan, nama penerima, usia, jenis bansos, sampai data status penyaluran bansos BST pun tampil.

Masyarakat yang telah tersantak dalam bantuan tersebut kemudian akan langsung dihubungi oleh pihak terkait dalam pencairan dana bansos BST serta penerimaan beras 10 kg per KPM.

Pada data pencairan ini dapat dilakukan melalui Kantor POS dengan membawa surat pencairan dana BST yang asli atau melalui bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, MANDIRI, yang terdapat usulan dariKemensos.

Harus diketahui bahwa penerima bansos BST sejumlah Rp600 ribu bulan Juli ini hanya cair kepada masyarakat harus memenuhi syarat sebagai golongan penerima dibawah ini:

1. Keluarga miskin, sulit di bidang ekonomi atau tidak mampu, atau yang pernah terdampak pandemi Covid-19

2. Masyarakat yang tidak mendapatkan dana PKH atau program sembako memiliki NIK, KK, dan telepon aktif yang dapat dihubungi Anda

3. Terdata di DTKS

Jika tidak menjadi penerima maka bansos lain namun tidak terdaftar RT/RW dapat langsung mengubungi atau menginformasikan ke kepala desa.

Kemudian waktu pencairan dana bansos BST Rp600 ribu dan beras 10 kg tersebut akan langsung dilakukan pada pihak Kemensos pada minggu ke dua bulan Juli 2021. Sesuai peraturan instruksi Presiden yang diterapkannya PPKM Darurat pada saat ini.

Itulah informasi ihwal kapan cair PKH dan BST bulan Juli 2021 dan cara mendapatkan bantuan tambahan bansis berupa beras 10 Kg dari Kemensos RI dengan KLIK DI SINI.***

Editor: Alfanny Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler