Masih Akan Berlanjut Tahun 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran Bantuan BSU

18 Juni 2021, 16:40 WIB
Wah harus tau nih cara daftar serta sejumlah persyaratan buat pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 /Instagram berita.pku/

PR Metro Lampung News-- Tersiar kabar masih terus berlanjut program BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 sebab itu mari tau berikut syarat dan cara pendaftran buat dapat bantuan BSU terbaru.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan yang biasa di singkat dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair di Tahun 2021. Bantuan ini akan diterima oleh seluruh karyawan yang bekerja di seluruh Indonesia.

Bantuan subsidi upah (BSU) yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah yang cukup besar yaitu Rp. 1.2 juta. Yang langsung diberikan kepada seluruh karyawan yang memiliki penghasilan gaji di bawah Rp 5 juta.

Sangat dinantikan oleh seluruh karyawan di setiap perusahaan yang ada di Indonesia dalam menerima dana bantuan ini. Cara bagaimana agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Informasi pendaftaran dan syarat untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan adanya nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

2. Memiliki pekerjaan atau buruh penerima gaji yang memiliki upah.

3. Terdaftar pada peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal dari bulan juni tahun 2020.

4. Upah di bawah Rp 5 juta dengan syarat peserta BPJS Ketenagakerjaan

5. Wajib memiliki rekening bank yang aktif.

Pastikan syarat diatas telah dipenuhi langkah selanjutnya lakukan pendaftaran sebagai berikut:

1. Minta HRD Perusahaan untuk sampaikan nomor rekening yang di daftarkan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

2. Kemudian langkah selanjutnya HRD mendaftrkan diri ke situs resmi pemerintah yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Setelah itu HRD memasukan data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Jika semua syarat sudah terpenuhi dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi yang tersedia di play store maupun app store yaitu apiksi BPJSTKU.

Sekedar informasi bahwa jika perusahaan tidak mendaftarkan pegawainya dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan maka perusahaan tersebut akan dikenakan sangsi berupa administrative.

Sangsi administratif ini berupa ketentuan apabila perusahaan mendapatkan sanksi itu maka dipastikan perusahaan akan dicabut surat izin, pengawasan, pembubaran, denda administratif, daya paksa personil, dan pembererntian sementara waktu.

Itulah syarat-syarat buat daftar BLT BPJS Tahun 2021 bagi kalian yang ingin mendaftar lakukan segera.***

Editor: Alfanny Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler