Apakah KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2021 Sudah Cair, Gubernur Anies Baswedan Ajak Warga Lapor Bila Ada Masalah

7 Juni 2021, 13:41 WIB
Tampilan jadwal pencairan dan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Twitter/

PRMN Metro Lampung News-- Terbaru apakah KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2021 sudah cair hari ini pada Senin 7 Mei 2021.

Kemudian Gubernur Anies Baswedan memberikan informasi penting serta mengajak warga lapor bila menemui masalah atau kerterlambatan pencairan KJP Plus tahap 1 bulan Mei atau pun yang sekarang Juni 2021.

Pelayanan yang dikenal Kartu Jakar Pintar Plus dan disingkat menjadi KJP Plus sudah berjalan sejak tahun kemarin.

Dalam perjalanannya bila menemuai masalah baik itu cara daftar, keterlambatan, dan masalah lain.

Masyarakat DKI Jakarta sudah terfasilitasi oleh yang akan dijabarkan Gubernur Anies Baswedan di dalam artikel ini.

Sebelum masuk ke sana perlu ditekankan lagi fungsi bantuan anggaran dana dari KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2021 untuk anak-anak sekolah.

Bukan untuk kepentingan pribadi jadi harus bermanfaat seperti bila seragam, bayar SPP untuk swasta, keperluan alat tulis menulis, buku, tas, dan lainnya.

Bila kita bicara jumlah yang akan didapatkan itu variatif setiap jenjang SD-SMA.

Begini untuk SD atau MI atau SDLB itu dapat total alokasi dana perbulan sekitar Rp250 ribu.

Beda lagi jenjang SMP atau MTS atau SMPLB ada penambahan RP50 ribu jadi total Rp300 ribu.
Kemudian penambahan uang SPP untuk jenjang tersebut untuk swasta itu Rp130 ribu.

Nah pada jenjang SMA atau MA atau SMALB meningkat sekitar Rp120 ribu maka total dapat perbulan Rp420 ribu.

Kalau sekolah swasta jenjang ini dapat tambahan Rp170 ribu.

Lain hal untuk anak SMK mereka dapat Rp450 ribu dengan tambahan Rp240 ribu bagi swasta. Serta anak PKBM juga dapat yaitu Rp300 ribu.

Jadi cukup lumayan bagi masyarakat DKI Jakarta akan membantu pendidikan anak-anak kita di masa pandemi begini yang sulit mendapatkan pekerjaan orangtua.

Informasi penting sebelum kepersoalan inti bahwa masyarakat juga harus berhati-hati hoax yang beredar perihal KJP Plus tahap 1 bulan Mei dan Juni 2021.

Soalnya banyak sekali yang beredar di media sosial Facebook, grup Whatsapp, lewat pesan SMS pribadi, dan masih banyak lainnya.

Oleh seba itu kami mengimbau info valid ada di media seperti ini serta kjp.jakarta.go.id saja serta akun medsos resmi Pemprov DKI Jakarta.

Maka harus waspada supaya uang yang harusnya didapatkan menjadi hangus serta pencurian data pribadi yang penting seperti NIK KTP dan KK.

Begini untuk menjawab apakah KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2021 sudah cair hari ini jawabannya belum cair.

Permasalahannya ini masih tanggal 7 Juni 2021 biasanya akan baru dimulai sejak tanggal 11.

Isu beredar juga sudah ada yang cair sejak 5 Juni, tapi yang lain berharap bersabar pasti akan cair karena Bulan Juni harinya masih panjang.

Tentu bertahap yah intinya tanggal 11-30 Juni untuk masing-masing jenjang beda waktu dan hari.

Nah bagaimana kita melapor sesuai arahan Gubernur Baswedan bila temui masalah terkait bantuan KJP Plus tahap 1 2021 ini.

Tahap-tahap melapor ke P4OP bila ada masalah KJP Plus DKI Jakarta:

1. Kunjungi Kantor P4OP

Jadi kalian bebas untuk datang ke Kantor P4OP dengan tujuan menyelasaikan bila menemui masalah KJP Plus tahap 1 2021.

Masyarakat datang saja ke alamat yang sudah diberikan di Jl. Jatinegara Timur IV No.55, Rawabunga, Jatinegara (samping SMA Negeri 54 Jakarta), Jakarta Timur.

2. Persiapkan persyaratan urus KJP Plus

Bila sudah paham lokasi alamat kantornya siapkan juga Surat pengantar dari sekolah, KK, KTP Orangtua, Akte kelahira, dan identitas buku tabungan yang sudah difotokopi semuanya.

3. Bisa juga surel atau kirim pesan

Tertera juga SMS pengaduan yakni 089525767869 dengan nomor telepo 8571012 dan email uptp6o.disdikdki@gmail.com.

Begitulah informasi 1. Datang ke P4OP

Mula-mula penerima yang belum cair KJP Plus bisa datang ke P4OP yang beralamat di Jl. Jatinegara Timur IV No.55, Rawabunga, Jatinegara (samping SMA Negeri 54 Jakarta), Jakarta Timur.

2. Bawa persyaratan urus KJP Plus

Nah kalau sudah tahu lokasinya, jangan lupa persiapkan sejak dari rumah apa saja berkasnya seperti berikut:
a. Surat Pengantar dari Sekolah (asli)
b. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
c. Fotokopi KTP orang tua/wali
d. Fotokopi akte kelahiran penerima KJP Plus
e. Fotokopi identitas buku tabungan

3. Ikuti arahan petugas P4OP

Silakan bawa semua persyaratan dan kalian bisa bertanya juga di kantornya bagaimana proses berikutnya.

Biasanya sudah tahu para petugas P4OP dan sudah biasa juga melayani pengaduan pencairan KJP Plus dan imbauan dari Gubernur Anies Baswedan.***

Editor: Alfanny Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler