Informasi Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 2021 Ini Kata Presiden Jokowi

30 Desember 2020, 20:16 WIB
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait kelanjutan program perlindungan sosial. /Humas Kemensetneg/Setneg

PR Metro Lampung News-- Isu ihwal apakah progam BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperpanjang 2021? Informasi itu banyak beredar di tengah masyarakat terkait bocoran jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3.

Pada saat ini pemerintah memang sudah menyelesaikan pencairan BLT BPJS termin 1 dan termin 2 bagi karyawan.

Seperti diketahui progam BLT BPJS Ketenagakerjaan dari termin 1 sampai 3 ini berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Supaya menjawab isu tersebut Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait isu yang beredar tentang bocoran jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3.

Masyarakat harus jeli mencerna informasi yang beredar di tengah masyarakat. Supaya tidak terjebak dalam pusaran hoax. Harapannya bisa dapat membaca sampai habis artikel di bawah ini.

Baca Juga: Rencana DIlanjutkan Ini Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Penuhi 7 Syarat Ini

Baca Juga: Cek Fakta Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1

Simak, penjelasan Presiden Jokowi memberikan statement terkait progam-progam pemerintah terkait akan untuk diperpanjang atau tidak di 2021.

Dilansir oleh Metro Lampung News di laman Kominfo menghadapi masa sulit tersebut, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah upaya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hasilnya, pada kuartal III ekonomi Indonesia tercatat mengalami perbaikan menjadi minus 3,49 persen.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Presiden Joko Widodo, dalam Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia secara virtual, Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: Intip Informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, Menaker Ida Masih Akan Didiskusikan

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan, dalam situasi pandemi ini semua pihak harus mampu bergerak cepat dan memperkuat kerja sama serta bersinergi dalam melakukan upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden.

Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara, pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan baik di tahun 2020, terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.

Pada termin pertama, ujarnya, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun. Sementara pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Baca Juga: Info Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021, Kabar Dari Menaker Ida

Supaya memastikan program berjalan dengan transparan dan akuntabel, Kemnaker telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya.

Artinya belum ada hal yang pasti terkait jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 dilanjutkan atau diperpanjang.

Presiden Jokowi masih akan masih melihat dulu progam-progam yang berjalan baik di 2020 terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.

Maka akan dilanjutkan pada 2021. Soalnya progam pemerintah berupa bantuan sangatlah banyak, seperti BLT UMKM, BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja, Progam PKH, dan lainnya.***

Editor: Alfanny Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler