Cara Mengatasi Snack Video Tidak Bisa Memasukkan Kode Undangan Pengikatan Gagal

- 28 Februari 2021, 11:55 WIB
Info cara mengatasi Snack Video tidak bisa memasukkan kode undangan pengikatan gagal.
Info cara mengatasi Snack Video tidak bisa memasukkan kode undangan pengikatan gagal. /PRMN Metro Lampung/ Rahmi Dwi Alyani/

PR Metro Lampung News-- Teman-teman seperti yang kita ketahui untuk mendapatkan koin snack video yang bisa ditukarkan ke rupiah adalah dengan memasukkan kode undangan teman. Namun kadang terjadi kendala. Maka di bawah ini ada cara mengatasi Snack Video tidak bisa memasukkan kode undangan pengikatan gagal.

Teman-teman pernah tidak ketika akan memasukkan kode undangan snack video dari teman namun ada kata-kata pengikatan gagal kode undangan tidak berlaku.

Jangan panik karena kita akan simak dulu cara mengatasi Snack Video tidak bisa memasukkan kode undangan pengikatan gagal.

Baiklah teman teman kita ketahui dulu penyebab Snack Video tidak bisa memasukkan kode undangan pengikatan gagal kode undangan tidak berlaku.

Nah penyebab Snack Video tidak bisa memasukkan kode undangan pengikatan gagal yang pertama adalah pengguna baru harus menautkan kode undangan dalam 7 hari setelah akun pertama kali diaktifkan.

Teman teman kalian harus membagikan kode undangan snack video kalian kepada teman teman sebelum 7 hari ketika kalian pertama kali mengaktifkan akun snack video kalian.

Baca Juga: Cara Mengatasi Koin Snack Video +1 dan Tidak Bisa Check In Acara Terlalau Ramai

Dan juga teman teman kalian harus segera klik tautan kode temanmu atau memasukkan kode undangan temanmu sebelum 7 hari atau kode undangan snack video tersebut akan kadaluarsa setelah 7 hari terhitung dari hari pertama pengiriman.

Kemudian penyebab Snack Video tidak bisa memasukkan kode undangan pengikatan gagal yang kedua adalah teman kamu yang sudah pernah mendownload atau menggunakan akun snack video sebelum event ini berlangsung, maka tidak bisa menautkan kode undangan.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x