Berdasarkan penelusuran, hingga hari ini Senin, 3 Oktober 2022 Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan fatwa Haram terkait perayaan Boyfriend Day.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa merayakan Boyfriend Day masih diperbolehkan.
Namun catatan pentingnya ialah mesti merayakan Boyfriend Day dengan hal hal positif dan tidak melanggar aturan agama maupun masyarakat.
Sekian info apakah orang Islam boleh merayakan hari Boyfriend Day atau haram. ***