TERBARU!Berikut Ini 2 Syarat Utama Pengangkatan PPPK bagi Guru 2024 yang Perlu Diketahui

- 29 Mei 2024, 14:25 WIB
TERBARU!Berikut Ini 2 Syarat Utama Pengangkatan PPPK bagi Guru 2024 yang Perlu Diketahui
TERBARU!Berikut Ini 2 Syarat Utama Pengangkatan PPPK bagi Guru 2024 yang Perlu Diketahui /Sholahudin Ghazali/

- Guru Honor Sekolah Negeri (Aktif di Dapodik)

- Guru Honor sekolah swasta (Aktif di Dapodik)

- Lulusan PPG (Terdaftar di Database PPG Kemendikbud)

Baca Juga: Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 5 Universitas di Indonesia yang Tak jadi Naikan UKT


2. Terdapat Kelebihan Formasi PPPK Guru berdasarkan linieritas Ijazah Guru yang bersangkutan

Syarat terakhir adalah ketersediaan formasi yang sama dengan linieritas ijazah agar bisa ikut dalam proses seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: Ciri Siswa Pecandu Narkoba dan Upaya Penanganan Siswa Pengguna Baik di Rumah maupun di Sekolah

Itulah dua syarat utama pengangkatan PPPK bagi guru 2024 yang perlu diketahui agar bisa dipahami.

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah