PR Metro Lampung News--Kabar gembira guru 2 kategori ini bisa dapat tunjangan tambahan Rp900 ribu.
Namun tak semua guru yang bisa mendapatkan tunjangan tambahan ini. Terdapat klasifikasi tertentu yang menjadi standar tenaga pendidik untuk bisa mendapat tunjangan tambahan Rp900 ribu.
Tunjangan tambahan ini juga berlaku untuk guru di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.
Bagi guru yang masuk dalam 2 kategori ini, diharapkan dengan pemberian tunjangan tambahan bisa meningkatkan kualitas mengajarnya.
Selain itu, diharapkan pula dengan tunjangan tambahan ini, daya beli untuk pemenuhan kebutuhan keluarga juga bisa lebih meningkat.
Apalagi, diketahui hampir semua kebutuhan pokok mengalami kenaikkan harga.
Baca Juga: Ciri Siswa Pecandu Narkoba dan Upaya Penanganan Siswa Pengguna Baik di Rumah maupun di Sekolah
Selanjutnya, terkait guru untuk 2 kategori ini yang bisa dapat tunjangan tambahan Rp900 ribu, dijelaskan seperti berikut ini;