Pengertian Prioritas Afirmasi 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta Maksud dan Artinya dalam Pendaftaran

- 20 Juni 2022, 11:38 WIB
Pengertian Prioritas Afirmasi 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta Maksud dan Artinya dalam Pendaftaran
Pengertian Prioritas Afirmasi 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta Maksud dan Artinya dalam Pendaftaran /pixabay/stocpic/

c. Anak tenaga kesehatan yang meninggal ketika melakukan tugas penanganan covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

d. Anak penerima Kartu Jakarta Pintar Plus

e. Anak penerima Program Indonesia Pintar, kecuali untuk jenjang SD.

2. Prioritas Afirmasi 2

a. Anak pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) masih aktif pada tahap I dan II pada tahun berjalan.

b. Anak yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinas Sosial.

c. Anak pengemudi alias supir mitra Trans Jakarta yaitu bus kecil yang direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan.

d. Anak dari pekerja yang dapat gaji paling besar 1,1 kali upah minimum provinsi.

Itulah rangkuman info prioritas afirmasi 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta maksud dan artinya dalam pendaftaran. ***

Halaman:

Editor: Hanisaul Khoiriyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x