Pengertian Prioritas Afirmasi 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta Maksud dan Artinya dalam Pendaftaran

- 20 Juni 2022, 11:38 WIB
Pengertian Prioritas Afirmasi 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta Maksud dan Artinya dalam Pendaftaran
Pengertian Prioritas Afirmasi 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta Maksud dan Artinya dalam Pendaftaran /pixabay/stocpic/

PR Metro Lampung News-- Ketahui pengertian prioritas afirmasi 1 dan 2 PPDB DKI Jakarta maksud dan artinya dalam pendaftaran.

Kini banyak yang nencari info soal apa itu pengertian jalur afirmasi 1 dan 2 dalam PPDB DKI Jakarta.

Munculnya istilah baru bagi para orang tua kerapkali membingungkan.

Sehingga butuh baca info lebih dalam lagi soal penerimaan siswa baru di DKI Jakarta.

Perlu diketahui untuk jalur afirmasi ada beberapa kriteria yang diperuntukkan bagi siswa tertentu.

Misalnya siswa yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu, kemudian juga siswa penyandang disabilitas.

Nah mengenai pengertian jalur prioritas afirmasi 1 dan 2 serta siapa saja yang menerima bisa cek di bawah ini.

1. Prioritas Afirmasi 1

a. Anak asuh panti tersebut ialah mereka yang tercantum di Kartu Keluarga Panti Asuhan.

b. Anak penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Hanisaul Khoiriyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x