2. Buka web browser seperti Google, atau Mozzila
3. Silakan akses situs FMOTM atau kunjungi link fmotm.jakarta.go.id
4. Klik menu dipojok kanan atas
5. Pilih opsi cek status
6. Masukkan Nomor Induk peserta didik
7. SELESAI.
Demikian, pembahasan perihal mekanisme serta link pendaftaran KJP Plus tahap 2 2021.***