Niat Puasa Qadha Bayar Hutang Ramadhan Tahun Lalu dan Tata Cara Pelaksanaannya

- 24 Februari 2021, 08:59 WIB
Ilustrasi informasi niat puasa Qadha bayar hutang Ramadhan tahun lalu dan tata cara pelaksanaanya.
Ilustrasi informasi niat puasa Qadha bayar hutang Ramadhan tahun lalu dan tata cara pelaksanaanya. /Pixabay/466062 /

PR Metro Lampung News-- Semoga kita semua terus sehat dan dapat limpahan rahmat Allah SWT ini kami informasikan perihal niat puasa Qadha bayar hutang Ramadhan tahun lalu dan tata cara pelaksanaanya. 

Sekitar 47-48 hari lagi umat Islam akan melaksanakan Puasa Ramadhan 1442 atau tahun 2021 sebab itu segera bisa membayar hutang puasa tahun lalu dengan membaca niat puasa Qadha bayar hutang Ramadhan tahun lalu dan tata cara pelaksanaanya. 

Letak niat puasa Qadha dan tata cara pelaksanannya berada di da dalam artikel ini. Harapanya dapat dibaca sampai habis, sehingga memperoleh juga info tata cara pelaksanaan puasa bayar hutang Ramadhan tahun lalu.

Pada dasarnya apa yang diperintah Allah dan Rasul-Nya mampu dilakukan manusia karena sesungguhnya Allah mensyari'atkan agama Islam sesuai dengan kemampuan manusia, demikian pula dalam hal menjalankan ibadah puasa.

Menjalankan ibadah puasa adalah keharusan (azimah) bagi umat Islam yang sudah baligh.

Tapi, bagi umat muslim yang tidak mampu menjalankan puasa saat Ramadhan, Allah juga memberikan keringanan (rukhsah) untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan.

Kriteria muslim yang diberikan keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan seperti; musafir atau orang yang sedang bepergian atau sedang dalam keadaan sakit, termasuk juga para pekerja berat seperti tukang becak atau sopir.

Pengertian keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa untuk musafir atau orang yang sedang sakit, bukan lantas tidak menjalankan ibadah puasa sepenuhnya melainkan menggantinya dengan membayar fidyah kepada fakir miskin atau menggantinya di hari lain (qadha).

Nah Inilah niat puasa Qadha bayar hutang Ramadhan tahun lalu dan tata cara pelaksanaanya. 

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x