Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer, BSU dari Kemendikbud

- 24 Desember 2020, 11:31 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

PR Metro Lampung News-- Ada cara supaya dapat dana bantuan BLT Guru Honorer yaitu melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program ini diperuntukkan bagi para guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS. 

Agar bisa mendapatkan bantuan BLT guru honorer tersebut, maka harus paham dulu apa syarat dan bagaimana cara mendapatkannya. Supaya tidak bingung dan bisa langsung mengurus pencairan dana bantuan BLT guru honorer BSU dari Kemendikbud. 

Bantuan BLT guru honorer yang akan didapat yaitu sejumlah Rp1,8 juta. Tentunya hal ini kabar baik dan bisa bantu kebutuhan para guru honorer dan tenaga kependidikan. 

Baca Juga: Jangan Kelewatan, Jadwal Pencairan Dana PIP Rp1 Juta Tahap 2 dari Kemendikbud 2021

Maka, inilah informasi syarat dan cara dapat BLT guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS melalui program BSU Kemendikbud. Informasi ini dikutip langsung dari laman resmi Kemendikbud. 

Syarat dapat bantuan BLT guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS BSU Kemendikbud

1) Warga Negara Indonesia (WNI)

2) Berstatus sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS

3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x